PALU, BULLETIN – Wakapolda Sulawesi Tengah (Sulteng), Brigjen Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf, mengingatkan seluruh personelnya untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), sekaligus meminta penanganan maksimal untuk pengungkapan kasus pembunuhan di Kelurahan Duyu, Palu. Penekanan ini disampaikan saat apel pagi di Mako Polda Sulteng pada Senin, 24 Agustus 2026.
Wakapolda Sulteng Brigjen Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf menekankan pentingnya pencegahan Karhutla kepada seluruh jajaran. Ia meminta personel tidak hanya menjaga diri sendiri, tetapi juga keluarga dan lingkungan sekitar dari tindakan pembakaran lahan yang berpotensi memicu bencana ini.
“Jangan melakukan pembakaran lahan. Ingatkan diri kita, keluarga, maupun tetangga agar tidak melakukan pembakaran lahan yang dapat memicu terjadinya Karhutla,” kata Brigjen Helmi dalam arahannya.
Selain imbauan pencegahan, Wakapolda Sulteng juga mendorong personelnya untuk aktif memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya pembakaran lahan. Edukasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat, terutama di tengah kondisi yang rawan terjadi kebakaran.
Dalam kesempatan yang sama, Wakapolda Sulteng turut menyoroti kasus pembunuhan satu keluarga yang terjadi pada Minggu malam, 26 Juli 2026, di Jalan PDAM, Kelurahan Duyu, Kecamatan Tatanga, Kota Palu. Kasus ini menjadi perhatian serius jajaran kepolisian.
Brigjen Helmi secara khusus meminta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) dan Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Sulteng untuk memberikan dukungan penuh atau full back up dalam proses pengungkapan kasus tersebut. Ia menekankan agar penyidik bekerja secara profesional, cermat, dan maksimal.
“Untuk kasus pembunuhan satu keluarga ini agar menjadi perhatian. Ditreskrimum dan Ditressiber harus memberikan full back up sehingga kasus ini dapat diungkap secara maksimal dan terang benderang,” tegasnya.
Terpisah, Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Pol Achmad Muhaimin, menegaskan komitmen Polda Sulteng dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), serta memberikan perhatian terhadap keresahan publik. Masyarakat diajak bekerja sama mencegah Karhutla dengan tidak membakar lahan.
“Kami mengajak masyarakat bersama-sama mencegah Karhutla dengan tidak melakukan pembakaran lahan. Untuk kasus pembunuhan satu keluarga, Polda Sulteng memastikan proses penyelidikan dan penyidikan terus dilakukan secara serius dengan dukungan penuh dari jajaran terkait. Mohon doanya agar kasus ini segera terungkap,” pungkas Kombes Pol Achmad Muhaimin.






