KPK Tangkap Dua Wakil Rektor Unsoed Terkait Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru

  • Whatsapp
KPK Tangkap Wakil Rektor Unsoed
Gedung KPK /ILUSTRASI

PURWOKERTO, BULLETIN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan dua Wakil Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Purwokerto. Penangkapan ini terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proses penerimaan mahasiswa baru di kampus tersebut. Sebelumnya, Rektor Unsoed juga turut diamankan dalam rangkaian operasi yang sama.

Dua pejabat tinggi yang dimaksud adalah Kuat Puji Prayitno, Wakil Rektor II Bidang Umum dan Keuangan Unsoed, serta Norman Arie Prayogo, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan. Keduanya ditangkap pada Kamis, 20/08 dan telah menjalani pemeriksaan intensif.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan informasi mengenai keterlibatan kedua wakil rektor tersebut. “Benar (dua Warek ikut diamankan). Warek II dan III,” kata Budi saat dikonfirmasi wartawan pada Jumat, 21/08. Dikutip dari detik.com

Keterlibatan dua wakil rektor ini mengindikasikan bahwa dugaan korupsi tidak hanya berpusat pada pucuk pimpinan. Penindakan KPK Tangkap Wakil Rektor Unsoed ini menyasar pihak-pihak lain di lingkungan kampus yang diduga terlibat dalam proses penerimaan mahasiswa baru.

Secara total, KPK mengamankan 14 orang dalam OTT ini. Rektor Unsoed Akhmad Sodiq dan satu orang lainnya diamankan di Jakarta, sementara 12 orang lainnya, termasuk dua wakil rektor, ditangkap di Purwokerto. Tujuh dari 12 orang yang diamankan di Purwokerto kemudian dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Dua orang yang diamankan di Jakarta langsung dilakukan permintaan keterangan secara intensif di Gedung Merah Putih KPK,” ujar Budi. Ia melanjutkan, “Sedangkan dua belas orang yang diamankan di Purwokerto, menjalani pemeriksaan awal di Polresta Banyumas.”

Berita Pilihan :  Ditlantas Polda Sulteng Musnahkan 157.308 Material Regident Usang

Dengan pemindahan tersebut, total sembilan orang kini menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK. Proses ini sangat penting untuk mengungkap konstruksi perkara dan peran masing-masing pihak dalam dugaan korupsi tersebut. Hasil pemeriksaan awal terhadap pihak-pihak yang diamankan akan menentukan langkah hukum KPK selanjutnya.

Dugaan korupsi ini berkaitan dengan adanya penerimaan uang oleh penyelenggara negara dalam proses penerimaan mahasiswa baru. KPK Tangkap Wakil Rektor Unsoed dan Rektor menjadi bukti keseriusan lembaga antirasuah. KPK juga telah mengamankan uang tunai ratusan juta rupiah sebagai barang bukti, meskipun detailnya belum diungkap secara lengkap.

Saat ini, KPK belum membeberkan secara rinci bentuk dugaan penerimaan tersebut, siapa pemberi dan penerima uang, serta mekanisme penerimaan mahasiswa baru yang menjadi fokus penyelidikan. Informasi lebih lanjut mengenai nilai uang yang disita dan detail transaksi masih menunggu hasil pemeriksaan. KPK memiliki waktu sesuai ketentuan hukum untuk melakukan pemeriksaan sebelum menetapkan status hukum para pihak.

Kasus ini menempatkan proses penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi sebagai sorotan penting. Jika dugaan terbukti, perkara ini tidak hanya menyangkut administrasi pendidikan, tetapi juga integritas tata kelola dan seleksi mahasiswa di lingkungan perguruan tinggi negeri. Perkembangan pemeriksaan terhadap Rektor, dua wakil rektor, dan pihak lainnya akan terus dipantau untuk mengetahui sejauh mana dugaan korupsi ini telah terjadi.

Sumber : Detik.com

Pos terkait