PALU, BULLETIN – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah (Kakanwil Ditjenpas Sulteng), Herman Mulawarman, menegaskan komitmen jajaran untuk memperkuat pelayanan dan pembinaan Pemasyarakatan Sulteng agar manfaatnya semakin dirasakan warga binaan, keluarga, dan masyarakat luas dalam perayaan Hari Pengayoman Ke-81.
Penegasan tersebut disampaikan Herman pada peringatan Hari Pengayoman Ke-81 Tahun 2026 yang berlangsung di Lapangan Upacara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah, Rabu (19/08/2026). Acara yang mengusung tema “Transformasi Digital untuk Pelayanan Hukum yang Mengayomi dan Berdampak” ini dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sulawesi Tengah, pimpinan instansi vertikal, serta Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Kota Palu, Sigi, dan Donggala. Komitmen untuk Pemasyarakatan Sulteng yang lebih baik menjadi fokus utama.
Menurut Herman, tema tersebut memiliki keterkaitan langsung dengan pelaksanaan tugas Pemasyarakatan Sulteng. Transformasi tidak hanya dimaknai sebatas pemanfaatan teknologi, tetapi juga harus diikuti perubahan cara kerja, penguatan integritas, serta peningkatan kualitas layanan agar semakin cepat, transparan, humanis, dan tepat sasaran. Ini adalah langkah penting bagi kemajuan Pemasyarakatan Sulteng.
“Bagi Pemasyarakatan, mengayomi berarti memastikan setiap layanan diberikan secara profesional, setiap warga binaan mendapatkan pembinaan yang layak, dan proses reintegrasi dipersiapkan dengan baik. Teknologi harus kita manfaatkan untuk memperkuat pelayanan, pengawasan, dan akuntabilitas,” kata Herman Mulawarman.
Ia mendorong seluruh UPT Pemasyarakatan Sulteng untuk tidak berhenti pada pemenuhan administrasi semata. Perbaikan layanan dasar, penguatan keamanan dan ketertiban, pembinaan kemandirian, serta kesiapan warga binaan untuk kembali ke tengah masyarakat harus menjadi bagian dari evaluasi dan pembenahan yang dilakukan secara berkelanjutan. Ini adalah fokus utama Pemasyarakatan Sulteng.
“Transformasi harus terasa dalam pekerjaan sehari-hari. Mulai dari bagaimana kita melayani, membina, menjaga keamanan, hingga mempersiapkan warga binaan kembali ke masyarakat. Ukurannya bukan hanya kegiatan terlaksana, tetapi manfaatnya benar-benar dirasakan,” tegasnya.
Herman juga menekankan pentingnya memperluas kolaborasi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dunia usaha, dan masyarakat untuk Pemasyarakatan Sulteng. Proses Pemasyarakatan tidak berhenti ketika warga binaan menyelesaikan masa pidana, tetapi harus dilanjutkan dengan kesiapan untuk kembali menjalani kehidupan secara mandiri dan bertanggung jawab.
“Keberhasilan Pemasyarakatan bukan hanya ketika kondisi UPT aman dan tertib. Lebih jauh, kita harus mampu memastikan warga binaan memiliki bekal untuk kembali ke masyarakat, produktif, mandiri, dan tidak mengulangi pelanggaran hukum,” jelas Herman.
Karena itu, Herman meminta jajarannya menjadikan Hari Pengayoman sebagai momentum untuk memperkuat budaya kerja dan mempercepat pembenahan di setiap lini Pemasyarakatan Sulteng. Ia berharap seluruh pegawai mampu melihat tugas Pemasyarakatan bukan sekadar sebagai rutinitas kedinasan, melainkan amanah untuk memberikan pelayanan yang bermartabat sekaligus membuka ruang perubahan bagi warga binaan.
“Harapan kami, seluruh jajaran menjadikan Hari Pengayoman ini sebagai momentum untuk bekerja lebih baik. Kita hadir bukan sekadar karena tugas, tetapi karena ada tanggung jawab untuk memberikan pelayanan yang bermartabat dan mempersiapkan warga binaan agar mampu kembali menjadi bagian yang produktif di masyarakat,” harap Herman.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Rakhmat Renaldy, selaku Inspektur Upacara membacakan sambutan Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas. Ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh mitra kerja yang selama ini mendukung pelaksanaan fungsi hukum dan pelayanan kepada masyarakat, termasuk dalam konteks Pemasyarakatan Sulteng.
“Momentum Hari Pengayoman Ke-81 menjadi pengingat bahwa keberadaan Kementerian Hukum harus memberikan manfaat bagi masyarakat. Kita harus terus meningkatkan kualitas pelayanan dan memastikan masyarakat mendapatkan layanan yang semakin mudah, cepat, dan tepat,” kata Rakhmat.
Memasuki usia ke-81, Rakhmat menilai Kementerian Hukum perlu semakin adaptif menghadapi perkembangan zaman. Pemanfaatan teknologi menjadi salah satu instrumen penting untuk mempercepat proses kerja sekaligus meningkatkan ketepatan dan kualitas pelayanan bagi Pemasyarakatan Sulteng.
“Teknologi harus kita gunakan untuk menghadirkan pelayanan yang lebih cepat dan tepat. Namun, transformasi digital tetap harus berorientasi pada kebutuhan masyarakat dan menjadikan Kementerian Hukum semakin representatif di tengah masyarakat,” lanjutnya.
Ia juga mengajak seluruh jajaran dan mitra kerja untuk terus memperkuat sinergi dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, Rakhmat turut menyampaikan doa bagi masyarakat yang terdampak bencana di Nusa Tenggara Timur agar diberikan kekuatan, keselamatan, dan ketabahan.
Ke depan, komitmen tersebut akan menjadi pijakan Kanwil Ditjenpas Sulteng untuk memperkuat pembenahan di seluruh UPT, mulai dari kualitas layanan dan pengawasan, penguatan keamanan dan pembinaan, hingga pengembangan program yang mendukung kemandirian serta reintegrasi warga binaan. Dengan demikian, transformasi tidak berhenti pada perubahan sistem, tetapi berlanjut menjadi perubahan kualitas kerja dan hasil yang dapat diukur dari manfaatnya bagi masyarakat.






