Palu Raih Dua Penghargaan Bergengsi Hari Pengayoman Ke-81 Kemenkumham RI

  • Whatsapp
Hari Pengayoman Ke-81
Palu Raih Dua Penghargaan Bergengsi Hari Pengayoman Ke-81 Kemenkumham RI. (Foti:Imron).

PALU, BULLETIN – Pemerintah Kota Palu menorehkan prestasi gemilang dengan meraih dua penghargaan istimewa pada peringatan Hari Pengayoman Ke-81 Kementerian Hukum Republik Indonesia yang digelar di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Sulawesi Tengah, Rabu (19/08/2026). Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin, hadir langsung menerima apresiasi penting dalam momentum Hari Pengayoman Ke-81 ini.

Upacara peringatan Hari Pengayoman Ke-81 berlangsung khidmat, dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, selaku inspektur upacara. Kehadiran Wakil Wali Kota Palu menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Palu terhadap sinergi dengan Kementerian Hukum dan HAM.

Dua penghargaan bergengsi berhasil diraih Pemerintah Kota Palu. Penghargaan pertama untuk kategori pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) tahun 2025, di mana Kota Palu meraih peringkat II dengan predikat AA (Istimewa) dan nilai 86 di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah. Pencapaian ini menunjukkan kualitas pengelolaan informasi hukum yang baik di Palu.

Penghargaan kedua diberikan atas partisipasi aktif Pemerintah Kota Palu dalam Penilaian Indeks Reformasi Hukum Tahun 2026, dengan predikat Istimewa. Kedua penghargaan ini diterima langsung oleh Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin, dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Sulawesi Tengah.

Capaian ini menjadi bentuk apresiasi sekaligus motivasi bagi Pemerintah Kota Palu untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, khususnya dalam penyelenggaraan layanan hukum. Hal ini juga menegaskan pentingnya pengelolaan informasi hukum serta pelaksanaan reformasi hukum di daerah, sejalan dengan semangat Hari Pengayoman Ke-81.

Peringatan Hari Pengayoman Ke-81 Kementerian Hukum RI tahun 2026 mengusung tema “Transformasi Digital untuk Pelayanan Hukum yang Mengayomi dan Berdampak.” Tema ini menyoroti pentingnya pemanfaatan teknologi digital untuk pelayanan hukum yang lebih mudah diakses, cepat, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Berita Pilihan :  Kakanwil Ditjenpas Sulteng Lantik Tujuh Pejabat Baru, Optimalkan Sinergi Organisasi

Melalui momentum peringatan Hari Pengayoman Ke-81, Pemerintah Kota Palu berkomitmen memperkuat sinergi dengan Kementerian Hukum serta seluruh pemangku kepentingan. Tujuannya adalah mewujudkan pelayanan publik, khususnya di bidang hukum, yang semakin berkualitas, inklusif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Pos terkait