PALU.BULLETIN.ID – Panitia Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), telah mengumumkan 10 Nama Calon Anggota KPU Provinsi Sulteng yang akan dikirim ke KPU RI untuk dipilih 5 orang menjadi Anggota KPU Sulteng Periode 2023 – 2028. Di sekretariat Panitia Hotel Sutan Raja, Jumat (24/3/2023).
Pengumuman 10 Calon Anggota KPU Sulteng ini, disampaikan langsung oleh 5 Anggota Timsel dalam konferensi pers di Hotel Sutan Raja, kota Palu.
10 nama calon Anggota KPU Sulteng yang berhasil lulus dari mengikuti tahapan seleksi Kesehatan dan wawancara adalah sebagai berikut:
Alwin Palolo
Christian Adiputra Oruwo
Darmiati
Dirwasyah Putra
Fery
Halima
Muslimi Abdul Muin
Nisbah
Risvirenol
Taufik Hidayat
Ketua Timsel, Dr. Nursangaji dalam keterangan resminya mengatakan, semua calon Anggota KPU Sulteng dari 20 nama yang sudah diumumkan sebelumnya, diuji kemampuannya dalam empat hal yakni masalah kepemiluan, kepartaian, ketatanegaraan dan terkait penyelenggaraan Pemilu.
“Dari empat kategori itu, ada rengs nilai masuk kategori sedang, baik dan sangat baik, sehingga masing-masing Anggota Timsel memberikan poin berdasarkan rengs itu lalu dijumlahkan untuk masing-masing individu,” urai Dr. Nur Sangaji kepada SultengNews.com.
Kemudian, 10 nama yang sudah diumumkan itu akan dikirim ke KPU RI di Jakarta untuk dipilih 5 orang sebagai Komisioner KPU Sulteng periode 2023-2028.
“Kalau sudah dikirim ke KPU RI di Jakarta, maka tugas Timsel sudah selesai karena KPU RI yang akan memilih 5 orang dari 10 nama yang dikirim,” sebutnya.
Sesuai tahapan seleksi yang ditetapkan Timsel sebelumnya, 10 nama yang telah dipilih dan diumumkan oleh Timsel KPU Sulteng akan diproses dan dilakukan uji kepatutan dan kelayakan oleh KPU RI tanggal 6 April-12 Mei atau 36 hari kerja.
Setelah itu, pengumuman Calon Anggota KPU Sulteng terpilih akan dilakukan tanggal 13-15 Mei atau 3 hari kerja dan terakhir pelantikan Anggota KPU Sulteng terpilih pada tanggal 24 Mei 2023