SEOUL, BULLETIN – Nama penyanyi dan aktris Korea Selatan, IU, terseret dalam Teori Konspirasi di media sosial yang mengaitkannya dengan kasus hilangnya seorang warga berinisial Heo di Pulau Jeju pada 2020. Narasi ini berkembang dari unggahan pengguna media sosial yang kini menghadapi gugatan hukum dari agensi IU, membuktikan bahwa rumor bisa berujung proses hukum lintas negara.
Narasi tersebut mencuat dari unggahan seorang pengguna media sosial yang mengaku tengah menghadapi gugatan dari agensi IU. Unggahan itu kemudian berkembang menjadi Teori Konspirasi yang menghubungkan sejumlah hal yang tidak memiliki keterkaitan langsung dengan kasus orang hilang tersebut.
Alih-alih menghadirkan bukti faktual, pemilik akun tersebut menyusun narasi berdasarkan sejumlah kesamaan yang disebutnya berkaitan dengan IU. Di antaranya lokasi kantor pusat Kakao, pakaian olahraga berwarna ungu yang pernah dikenakan IU dalam program Hyori’s Homestay, hingga video musik lagu “Shh…” yang dirilis pada 2024. Dari rangkaian klaim tersebut, akun itu kemudian menuding secara sepihak bahwa Heo merupakan sosok yang pernah membongkar rahasia mengenai IU di internet. Namun, tudingan tersebut tidak disertai bukti yang dapat memverifikasi adanya hubungan antara IU dengan kasus hilangnya Heo, mengindikasikan kuatnya Teori Konspirasi IU.
Salah satu bagian yang menjadi dasar Teori Konspirasi IU adalah lagu “Shh…”. Lagu yang dirilis pada 2024 itu dikaitkan dengan kasus orang hilang berdasarkan tafsir sepihak di media sosial. Padahal, IU dan aktris Tang Wei yang terlibat dalam proyek tersebut telah memberikan penjelasan mengenai makna lagu. Narasi lagu tersebut berkaitan dengan sosok ibu IU, bukan kasus hilangnya seseorang di Jeju. Ini memperlihatkan bagaimana Teori Konspirasi IU dapat terbangun dari interpretasi yang salah.
Hal serupa terjadi pada pakaian olahraga berwarna ungu yang dikenakan IU dalam Hyori’s Homestay. Pakaian tersebut disebut dalam narasi Teori Konspirasi sebagai petunjuk penting. Namun, IU diketahui telah mengenakan pakaian tersebut dalam tayangan televisi sejak 2017, atau jauh sebelum Heo dilaporkan hilang pada Desember 2020. Perbedaan waktu tersebut membuat klaim bahwa pakaian tersebut merupakan petunjuk yang berkaitan dengan kasus 2020 menjadi tidak berdasar. Pola semacam ini menunjukkan bagaimana potongan informasi yang sebenarnya berdiri sendiri dapat dirangkai menjadi cerita baru ketika disebarkan melalui media sosial, membentuk narasi Teori Konspirasi IU.
Agensi IU tidak membiarkan tudingan Teori Konspirasi IU tersebut berkembang tanpa respons. Pada Februari, agensi melaporkan 96 individu secara perdata maupun pidana atas dugaan pencemaran nama baik. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya agensi menghadapi penyebaran informasi palsu dan tuduhan yang dinilai merusak reputasi artisnya.
Sejumlah kasus bahkan telah berujung pada sanksi hukum. Dalam salah satu perkara, pelaku dikenai denda 5 juta won, sekitar Rp57 juta, terkait tuduhan bahwa IU merupakan mata-mata. Kasus lainnya terkait tuduhan plagiarisme berujung pada kewajiban membayar ganti rugi sebesar 30 juta won, atau sekitar Rp345 juta. Besarnya langkah hukum tersebut menunjukkan bahwa persoalan rumor mengenai figur publik tidak lagi berhenti pada perang opini di media sosial, terutama terkait Teori Konspirasi IU.
Persoalan kemudian memasuki wilayah yang lebih kompleks ketika rumor menyebar melalui platform global. Agensi IU disebut mengambil langkah hukum terhadap sejumlah penyebar rumor di Threads. Untuk mengidentifikasi pemilik akun yang diduga menyebarkan konten bermasalah, agensi juga meminta bantuan melalui proses hukum di Amerika Serikat. Langkah tersebut memperlihatkan tantangan baru dalam penanganan pencemaran nama baik di era digital. Penyebaran konten dapat berlangsung lintas negara, sementara identitas pemilik akun tidak selalu mudah diketahui. Kasus Teori Konspirasi IU ini menjadi contoh nyata.
Kasus ini sekaligus memperlihatkan bagaimana sebuah Teori Konspirasi dapat terbentuk dari “cocoklogi” antara informasi yang tidak saling berhubungan. Ketika potongan-potongan tersebut terus dibagikan, narasi yang semula hanya berupa klaim seorang pengguna dapat terlihat seolah-olah memiliki dasar yang kuat. Padahal, kesamaan waktu, pakaian, lokasi, atau karya seni tidak dengan sendirinya membuktikan adanya hubungan dengan sebuah kasus kriminal. Dalam kasus IU, hingga informasi yang menjadi dasar pemberitaan ini, tidak terdapat bukti yang menunjukkan keterlibatan IU dalam kasus hilangnya Heo. Karena itu, persoalan tersebut kini bukan hanya tentang membantah sebuah rumor, tetapi juga menjadi gambaran mengenai konsekuensi ketika spekulasi di media sosial berubah menjadi tuduhan terhadap seseorang—hingga akhirnya berujung pada proses hukum akibat Teori Konspirasi IU.






