Polresta Palu Gelar Pra Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Duyu

  • Whatsapp
Polresta Palu Pra Rekonstruksi
Polresta Palu Gelar Pra Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Duyu. (Foto;Ist)

PALU, BULLETIN – Polresta Palu menggelar pra rekonstruksi kasus pembunuhan satu keluarga di Jalan S. Manonda, Lorong PDAM, Kelurahan Duyu, Kecamatan Tatanga, Palu, pada Kamis, 27/08. Pra rekonstruksi ini penting untuk memperjelas rangkaian peristiwa pembunuhan satu keluarga yang menggemparkan warga Duyu.

Dalam kegiatan Polresta Palu Pra Rekonstruksi tersebut, tersangka AK memerankan kembali serangkaian kejadian, mulai dari sebelum hingga sesudah aksi penganiayaan tragis itu. Ini menjadi langkah krusial bagi penyidik Polresta Palu dalam mengumpulkan bukti dan merangkai kronologi.

Pra rekonstruksi dipimpin langsung oleh Wakapolresta Palu AKBP Muhammad Ilham dan Kasat Reskrim Polresta Palu AKP Ismail. Sejumlah personel kepolisian juga dikerahkan untuk menjaga keamanan selama proses Polresta Palu Pra Rekonstruksi berlangsung di lokasi kejadian.

Dalam peragaan adegan, tersangka AK mulanya terlibat cekcok dengan korban. Setelah itu, tersangka menahan korban beserta istrinya yang sedang mengendarai sepeda motor tidak jauh dari lokasi pembunuhan satu keluarga tersebut.

Selanjutnya, tersangka menuju rumah korban. Ia sempat berupaya masuk melalui pagar depan, namun gagal. Tersangka kemudian mencari jalan lain untuk masuk, dan akhirnya berhasil masuk melalui bagian belakang rumah sebelum melakukan penganiayaan terhadap korban. Semua adegan ini diperagakan dalam Polresta Palu Pra Rekonstruksi.

“Pra rekonstruksi ini untuk mengetahui tahapan-tahapan yang dilakukan tersangka, mulai dari awal bagaimana dia masuk sampai melakukan tindak pidana dan kembali setelahnya,” kata Wakapolresta Palu AKBP Muhammad Ilham.

Wakapolresta Palu menambahkan, jumlah adegan yang telah diperagakan masih akan dikaji lebih lanjut oleh penyidik. Rekonstruksi yang sebenarnya nanti akan melibatkan pihak kejaksaan, penasihat hukum tersangka, serta penyidik. Proses ini menjadi bagian dari upaya hukum Polresta Palu untuk menuntaskan kasus pembunuhan satu keluarga ini.

Berita Pilihan :  Pengemudi Outlander Mabuk Minta Maaf Usai Tabrak Taksi dan Tewaskan Pria di Surabaya

Kegiatan Polresta Palu Pra Rekonstruksi juga melibatkan personel Ditsamapta Polda Sulteng, Satbrimob, Polsek Palu Selatan, Polsek Palu Barat, Bhabinkamtibmas, dan beberapa pejabat utama Polresta Palu. Kerjasama ini menunjukkan keseriusan pihak kepolisian.

“Saat ini, petugas telah mengamankan satu bilah pisau yang diduga digunakan dalam penganiayaan, sementara motif sakit hati terhadap korban masih didalami penyidik,” pungkas Ilham.

Pos terkait