Polda Sulteng Dalami Temuan 22 Excavator di Lokasi PETI Buol

  • Whatsapp
Polda Sulteng Dalami Excavator Buol
Polda Sulteng Dalami Temuan 22 Excavator di Lokasi PETI Buol. (Fotio:Ist)

PALU, BULLETIN – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) tengah mendalami temuan 22 unit alat berat jenis excavator yang terparkir di lahan perkebunan warga Desa Bodi, Kecamatan Paleleh Barat, Kabupaten Buol. Temuan Polda Sulteng dalami excavator Buol ini menjadi bagian dari penyelidikan dugaan penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah tersebut.

Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulteng menemukan puluhan alat berat itu pada Kamis, 20 Agustus 2026, setelah menerima informasi adanya dugaan aktivitas PETI. Meskipun tidak menemukan kegiatan penambangan berlangsung saat pengecekan awal, penyisiran lebih lanjut mengungkap keberadaan excavator-excavator tersebut.

“Tim kemudian memperluas penyisiran dengan menyusuri sejumlah akses jalan perkebunan warga. Dari hasil penyisiran itu, petugas menemukan puluhan alat berat dari berbagai merek yang berada di beberapa titik dalam kondisi tidak beroperasi,” kata Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulteng, Kompol Karel A. Paeh.

Keberadaan 22 excavator ini menjadi perhatian penyidik karena dicurigai memiliki keterkaitan dengan aktivitas PETI. Namun, polisi belum dapat menyimpulkan pasti keterkaitan tersebut dan masih terus melakukan pendalaman guna memastikan dugaan yang ada.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Sulteng, Kombes Pol Achmad Muhaimin, menjelaskan bahwa seluruh alat berat yang ditemukan telah diamankan sebagai barang temuan. Pengamanan Polda Sulteng dalami excavator Buol ini dilakukan dengan membuat berita acara temuan sebagai bagian dari proses penyelidikan yang berlangsung.

“Tim Subdit Tipidter Polda Sulteng telah mengamankan 22 alat berat sebagai barang temuan dan saat ini dititiprawatkan di Polres Buol,” ujar Kombes Achmad Muhaimin dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 26 Agustus 2026.

Berita Pilihan :  70 Personel Brimob Patroli Skala Besar di Nunu-Lalove, Cegah Bentrok Warga

Selain mengamankan barang bukti, penyidik juga telah meminta keterangan dari delapan orang saksi. Salah satu saksi yang diklarifikasi adalah Kepala Desa Bodi untuk membantu mengidentifikasi asal-usul dan tujuan keberadaan alat berat di area perkebunan warga tersebut. Hal ini penting untuk mengungkap dugaan Polda Sulteng dalami excavator Buol.

Kombes Achmad Muhaimin menegaskan bahwa penyidik Ditreskrimsus Polda Sulteng akan terus melakukan pendalaman terhadap seluruh temuan di lapangan. Petugas akan mencocokkan keterangan saksi dengan kondisi lokasi dan alat berat untuk memastikan ada atau tidaknya keterkaitan dengan dugaan PETI. Penyelidikan Polda Sulteng dalami excavator Buol ini diharapkan dapat mengungkap fakta sebenarnya.

“Temuan ini akan kami tindaklanjuti secara profesional dan proporsional. Saat ini, Penyidik masih bekerja untuk memastikan apakah alat berat tersebut benar berkaitan dengan dugaan PETI atau memiliki peruntukan lain,” tambahnya.

Pos terkait