Polisi Jeju Bohiong Tutup 200 Kasus Orang Hilang

  • Whatsapp
Polisi Jeju
Polisi Jeju Bohiong Tutup 200 Kasus Orang Hilang . (Foto: captured)

JEJU, BULLETIN – Seorang Polisi Jeju ditahan terkait dugaan penutupan secara tidak sah 298 kasus orang hilang yang ditanganinya selama 17 bulan. Kasus ini mencuat setelah ditemukannya dua korban meninggal dunia, memicu penyelidikan menyeluruh dan sorotan tajam terhadap sistem pengawasan kepolisian di Korea Selatan.

Surat perintah penahanan terhadap polisi bermarga Bu dari Jeju Seobu Police Station telah diterbitkan pada 25 Agustus 2026. Bu menghadapi tuduhan kelalaian tugas, pemalsuan catatan elektronik resmi, dan menghalangi pelaksanaan tugas, setelah diduga secara sepihak menutup kasus orang hilang dan memanipulasi data.

Skandal ini pertama kali terungkap menyusul hilangnya Jang Mi-ran, 37 tahun, pada 15 Mei 2026. Bu diduga menutup kasus ini hanya beberapa jam setelah laporan diterima, mengklaim Jang aman setelah dihubungi. Namun, penyelidikan lanjutan menemukan tidak ada catatan panggilan yang membuktikan klaim tersebut, bahkan data Jang dihapus dari sistem dengan alasan penutupan ‘kematian akibat kecelakaan lalu lintas’ padahal Jang belum ditemukan.

Jang Mi-ran kemudian ditemukan meninggal dunia di perkebunan palem di Hallim-eup, Jeju, pada 24 Agustus, sekitar 104 hari setelah dilaporkan hilang. Temuan tragis ini memperkuat dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Polisi Jeju tersebut.

Penyelidikan semakin meluas setelah kasus serupa melibatkan seorang pria berusia 60-an. Pria tersebut dilaporkan hilang pada 2 Juli dan Bu juga menutup kasusnya tanpa verifikasi yang memadai. Jasad pria itu ditemukan pada 22 Agustus di Songdang-ri, Gujwa-eup, Jeju.

Kini, seluruh 298 laporan orang hilang yang pernah ditangani oleh Polisi Jeju tersebut selama sekitar satu tahun lima bulan sedang diperiksa ulang. Pemeriksaan awal menunjukkan setidaknya 10 kasus memiliki pola penanganan yang bermasalah, di mana empat di antaranya melibatkan orang hilang yang keberadaannya belum dapat dipastikan.

Berita Pilihan :  Kapolda Sulteng Terbitkan Maklumat Larangan Karhutla Demi Lingkungan dan Hukum

Kasus ini telah menyeret empat pejabat di lingkungan Jeju Seobu Police Station ke dalam posisi nonaktif sementara, termasuk kepala kantor dan pimpinan tim pencarian orang hilang. Langkah ini diambil untuk menyelidiki potensi kegagalan pengawasan dalam rantai komando.

Presiden Korea Selatan Lee Jae Myung telah mendesak penyelidikan komprehensif terhadap insiden ini. Beliau meminta evaluasi mendalam terhadap sistem penanganan kasus orang hilang dan mekanisme pengawasan terhadap petugas, seperti dilansir oleh Reuters.

Proses hukum terhadap Bu juga sempat dinamis. Setelah penangkapan darurat pada 22 Agustus, ia sempat dibebaskan pada 24 Agustus menyusul penerimaan permohonan pemeriksaan legalitas penangkapan. Namun, Pengadilan Distrik Jeju kembali mengeluarkan surat perintah penahanan pada 25 Agustus, mempertimbangkan risiko tersangka melarikan diri atau menghilangkan barang bukti.

Kepolisian Nasional Korea Selatan kini tengah mempersiapkan perubahan prosedur untuk memperkuat verifikasi dan pengawasan sebelum sebuah laporan orang hilang dinyatakan selesai. Tragedi di Jeju ini menjadi pengingat penting akan perlunya akuntabilitas dan pengawasan ketat dalam setiap penanganan kasus oleh pihak berwenang.

Pos terkait