DPRD Sulteng Matangkan Perubahan Perda Penyelenggaraan Kesehatan

  • Whatsapp
Perubahan Perda Penyelenggaraan Kesehatan
Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar rapat lanjutan untuk mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Komisi IV, tentang perubahan perda enyelenggaraan kesehatan.Kmais (3/09/2026). (Foto:IST)

PALU, BULLETIN – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar rapat lanjutan untuk mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Komisi IV,  tentang perubahan perda enyelenggaraan kesehatan.Kmais (3/09/2026).  Pertemuan ini fokus pada penyusunan Naskah Akademik sebagai landasan perubahan regulasi kesehatan di wilayah tersebut.

Agenda utama adalah membahas substansi Rancangan Peraturan Daerah yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kesehatan.

“Fokus pembahasan kali ini adalah proses penyusunan Naskah Akademik serta Ranperda yang menjadi bagian krusial dari tahapan perubahan regulasi.”  kata Ketua Komisi IV DPRD Sulteng,Hidayat Pakamundi. 

Ia menyebut Perubahan Perda Penyelenggaraan Kesehatan ini diharapkan dapat menjawab kebutuhan mendesak di sektor kesehatan Hidayat juga menegaskan bahwa penyusunan naskah akademik memegang peranan penting dalam memastikan  perubahan perda penyelenggaraan kesehatan memiliki dasar akademis, yuridis, dan sosiologis yang kuat. 

Sehingga peraturan tersebut akan menjadikan peraturan yang lebih relevan dan efektif dalam penyelenggaraan kesehatan di daerah.

Melalui rapat lanjutan ini, Komisi IV bersama tim penyusun terus mematangkan substansi Ranperda Perubahan Perda Penyelenggaraan Kesehatan. Langkah ini diambil sebelum memasuki tahapan pembahasan selanjutnya sesuai mekanisme pembentukan peraturan daerah yang berlaku di DPRD Sulawesi Tengah.

Rapat ini juga turut dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi IV, Hj. Wiwik Jumatul Rof’iah,  para anggota Komisi IV DPRD Sulteng, tenaga ahli, dan Tim Penyusun Naskah Akademik. 

Berita Pilihan :  IKD DPRD Sulteng Sambut Hangat Selvi Ananda, Dukung Pemberdayaan Perempuan

Pos terkait