PALU, BULLETIN – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sulawesi Tengah memperkuat kerja sama dengan Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah. Penguatan ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan, sekaligus memperkuat pembimbingan serta reintegrasi sosial Klien Pemasyarakatan. Inisiatif ini menegaskan komitmen Kanwil Ditjenpas Sulteng dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan efektif.
Penguatan kerja sama tersebut dibahas langsung oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Sulteng, Herman Mulawarman, bersama para Kepala UPT Pemasyarakatan se-Kota Palu dan Sigi serta Pejabat Administrator Kanwil Ditjenpas Sulteng. Pertemuan ini berlangsung saat kunjungan ke Polda Sulteng pada Kamis, 10 September 2026. Kunjungan tersebut disambut oleh Kapolda Sulteng, Irjen Pol. Nasri Sulaeman, beserta jajaran.
Dalam pertemuan itu, kedua pihak mendiskusikan sejumlah langkah operasional untuk memperkuat pengamanan. Langkah-langkah tersebut mencakup pertukaran data dan informasi guna mendukung deteksi dini gangguan keamanan, pengawalan kedinasan, penanganan situasi darurat, hingga patroli sambang personel kepolisian ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan (Rutan), Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) di wilayah Sulawesi Tengah. Sinergi ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas kerja Kanwil Ditjenpas Sulteng.
Herman Mulawarman menegaskan bahwa pengamanan UPT tidak boleh berjalan sendiri tanpa diikuti penguatan pembinaan dan pendampingan. Menurutnya, keberhasilan Pemasyarakatan tidak hanya diukur dari kondisi Lapas, Rutan, dan LPKA yang aman, tetapi juga dari kemampuan sistem pembinaan dalam menyiapkan Klien Pemasyarakatan untuk kembali dan diterima di tengah masyarakat.
“Keamanan dan reintegrasi sosial harus berjalan beriringan. Kita memastikan UPT tetap aman dan kondusif, tetapi pada saat yang sama proses pembinaan harus memberikan bekal yang cukup agar Klien Pemasyarakatan mampu kembali ke masyarakat, mandiri, dan tidak mengulangi pelanggaran hukum,” kata Herman Mulawarman.
Penguatan sinergi juga diarahkan pada optimalisasi Forum Reintegrasi Sosial (FORIS) dan Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi (Kelayan Binter) sebagai wadah kolaborasi. Wadah ini berperan penting dalam mendukung proses kembalinya Klien Pemasyarakatan ke lingkungan sosial. Peran aktif Kanwil Ditjenpas Sulteng dalam forum ini sangat krusial.
Herman menambahkan, keterlibatan kepolisian dan pemangku kepentingan lainnya dinilai penting untuk memastikan pendampingan tidak berhenti ketika Klien meninggalkan Lapas atau Rutan. Pendampingan tersebut harus berlanjut melalui dukungan dan pemantauan di masyarakat. Ini adalah bagian dari upaya Kanwil Ditjenpas Sulteng memastikan keberhasilan reintegrasi.
“FORIS dan Kelayan Binter harus benar-benar bekerja di lapangan. Kita ingin kolaborasi ini membuka ruang pendampingan, memperkuat penerimaan masyarakat, dan membantu Klien Pemasyarakatan membangun kehidupan yang lebih mandiri setelah kembali ke lingkungan sosial,” jelas Herman Mulawarman.
Kapolda Sulteng, Irjen Pol. Nasri Sulaeman, menyatakan dukungannya terhadap penguatan koordinasi antara kepolisian dan jajaran Pemasyarakatan. Sinergi tersebut dinilai penting untuk menjaga stabilitas keamanan sekaligus mendukung proses pembinaan dan reintegrasi Klien Pemasyarakatan agar berjalan lebih optimal.
“Polri siap mendukung sinergi dengan Kanwil Ditjenpas Sulteng. Penguatan keamanan harus berjalan bersama dengan upaya pembinaan dan reintegrasi, sehingga Klien Pemasyarakatan memiliki kesempatan untuk kembali ke masyarakat dengan baik, sementara lingkungan tetap aman dan kondusif,” tegas Irjen Pol. Nasri Sulaeman.
Kerja sama tersebut selanjutnya akan ditindaklanjuti melalui penguatan komunikasi dan koordinasi teknis di lapangan. Kanwil Ditjenpas Sulteng memastikan jajaran UPT terus memperkuat pengamanan, membangun koordinasi dengan aparat penegak hukum, serta mengoptimalkan pembimbingan dan pendampingan bagi Klien Pemasyarakatan.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya membangun sistem Pemasyarakatan yang tidak hanya mampu menjaga keamanan di dalam UPT, tetapi juga memastikan setiap proses pembinaan memiliki keberlanjutan. Harapannya, Klien Pemasyarakatan kembali menjalani kehidupan secara produktif dan bertanggung jawab di tengah masyarakat, didukung penuh oleh Kanwil Ditjenpas Sulteng.






