Sejumlah 19 Anak Binaan LPKA Palu Terima Remisi Khusus Idul Fitri 1444H /2023  

  • Whatsapp
Sebanyak 19 orang Anak Binaan Pemasyarakatan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) kelas II Palu mendapatkan Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri Tahun 2023, Sabtu,(22/4/2023) (Bulletin/Foto:ist)

PALU, BULLETIN.ID – Sebanyak 19 orang Anak Binaan Pemasyarakatan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) kelas II Palu mendapatkan Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri Tahun 2023, Sabtu,(22/4).

Hal tersebut dikonfirmasi saat dilaksanakannya pembacaan Sambutan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia yang menjadi tanda diberikannya Remisi kepada para anak binaan tersebut.

Berlangsung di Aula Blok Hunian LPKA Palu, pemberian Remisi tersebut dibacakan langsung oleh Kepala Subseksi Registrasi, Agung Purnomo, dan diserahkan secara simbolis langsung oleh Kepala LPKA Palu, Revanda Bangun.

“Remisi Khusus Idul Fitri ini ada syaratnya. Salah satu di antaranya yaitu beragama Islam dan menjalankan ibadah puasa Ramadhan, Anak-anak binaan kita disini telah menjalankan ibadah puasanya dengan baik dan mereka berhak mendapatkan Remisi ini,” ungkap Revanda.

“Pemberian remisi menjadi komitmen LPKA Palu dalam memenuhi hak dari para anak binaan dan juga wujud pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.

Pada kesempatan tersebut, terpantau para anak binaan dengan gembira menerima pemberian remisi tersebut, beberapa diantaranya mengaku bahwa remisi yang didapatkan menjadi motivasi bagi mereka untuk merubah diri menjadi lebih baik lagi.

Selain menjadi berkah bagi anak binaan, pemberian remisi juga berdampak pada penghematan anggaran. Dengan diberikan remisi, secara otomatis anggaran Negara yang biasanya dikeluarkan untuk biaya makan anak binaan juga akan berkurang.

Sementara itu, dalam pelaksanaannya, acara pemberian remisi khusus hari raya tersebut, dihadiri langsung oleh para pejabat struktural beserta Staf LPKA Palu. 

Berita Pilihan :  Pemkot Palu Terima LHP Kepatuhan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 dari BPK

Pos terkait