PALU,BULLETIN.ID – Jaringan peredaran narkotika di Sulawesi Tengah kini memanfaatkan perkembangan teknologi digital dan media sosial untuk beraksi.
Mereka menggunakan platform digital seperti Facebook, Instagram, hingga WhatsApp untuk berkomunikasi sekaligus menjalankan transaksi secara terselubung demi menghindari pengawasan aparat.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sulteng, Kombes Pribadi Sembiring, mengungkapkan modus baru menggunakan media sosial tersebut.
Menurutnya, para pelaku terus mengunduh dan memanfaatkan teknologi informasi untuk memperluas jaringan peredaran.
“Sabu-sabu masih menjadi jenis narkotika yang paling banyak beredar di wilayah Sulteng saat ini. Dan peredarannya memanfaatkan media sosial,” tegas Sembiring di Palu, Rabu (30/9/2026).
Ia menegaskan, pemanfaatan teknologi oleh jaringan internet tersebut membuat tantangan pemberantasan narkoba semakin kompleks di lapangan.
Lebih lanjut, Sembiring menyoroti generasi muda sebagai target utama jaringan yang memanfaatkan media sosial ini.
“Sebab, kelompok usia muda memiliki rasa ingin tahu tinggi dan sangat aktif menggunakan teknologi digital,” ungkapnya.
Selain itu, Sembiring mengingatkan dampak buruk penyalahgunaan narkotika yang merusak kesehatan fisik, mental, hingga hubungan keluarga.
“Narkoba juga memicu pelbagai tindak kriminal serta mengancam masa depan pembangunan daerah Sulawesi Tengah,” ujarnya.
Untuk mengatasi modus digital ini, Ditresnarkoba Polda Sulteng terus memperkuat pengawasan dan pengembangan jaringan intelijen berbasis teknologi.
Mereka juga memperketat pengawasan jalur distribusi serta mengedepankan edukasi ke sekolah dan kampus secara masif.
Di samping itu, Sembiring menyebutkan, bahwa kepolisian membutuhkan partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat.
“Partisipasi masyarakat sangat penting untuk membongkar jaringan yang memanfaatkan ruang digital ini,” sebutnya.
Oleh karena itu, Sembiring mengimbau warga segera melaporkan setiap indikasi peredaran narkoba melalui saluran resmi kepolisian.
“Mari kita semua bersatu melindungi generasi muda dari ancaman narkotika,” tandasnya. (*)






