PALU, BULLETIN.ID – UIN Datokarama Palu menerima penghargaan dari Menteri Agama Nasaruddin Umar atas kepatuhan pelaksanaan anggaran dan penyusunan laporan keuangan tahun 2025. Namun, penghargaan tersebut juga menjadi tantangan bagi kampus untuk memastikan anggaran benar-benar berdampak pada peningkatan mutu pendidikan.
Penghargaan itu diberikan atas kontribusi UIN Datokarama dalam mendukung pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Kementerian Agama. Piagam penghargaan ditandatangani Menteri Agama di Jakarta pada 16 Juli 2026.
Di sisi lain, realisasi anggaran UIN Datokarama pada triwulan III 2026 tercatat Rp80,22 miliar dari total pagu Rp97,72 miliar. Angka tersebut setara sekitar 82,1 persen, sehingga masih menyisakan sekitar Rp17,49 miliar yang perlu direalisasikan.
Rektor UIN Datokarama, Lukman Thahir, menyebut capaian realisasi tersebut mencerminkan komitmen bersama dalam mempercepat pelaksanaan program strategis perguruan tinggi.
Pernyataan itu disampaikan dalam evaluasi program dan anggaran triwulan III pada 1 Oktober 2026 di Palu.
Menurut Lukman, percepatan penyerapan anggaran tidak boleh hanya berorientasi pada besarnya belanja. Kualitas penggunaan anggaran harus tetap menjadi perhatian agar manfaatnya dirasakan melalui peningkatan layanan akademik, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta pengembangan sarana dan prasarana kampus.
Ia juga mendorong seluruh unit kerja memperkuat disiplin perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan pertanggungjawaban anggaran sesuai ketentuan yang berlaku.
Penghargaan dari Menteri Agama tersebut menjadi pengakuan atas kepatuhan administrasi dan tata kelola keuangan. Namun, tantangan berikutnya adalah memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan menghasilkan manfaat nyata bagi mahasiswa, dosen, dan masyarakat.
Kementerian Agama sendiri berhasil mempertahankan opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan tahun anggaran 2025. Capaian itu menjadi yang kesepuluh secara berturut-turut sejak 2016.
Bagi UIN Datokarama, penghargaan tersebut sekaligus menjadi dorongan untuk menjaga akuntabilitas keuangan sekaligus meningkatkan efektivitas belanja, sehingga prestasi administratif berjalan seiring dengan peningkatan kualitas pendidikan tinggi.
Catatan redaksi: Angka realisasi Rp80.224.215.219 dari pagu Rp97.716.973.000 setara sekitar 82,1 persen. Karena data yang diberikan merupakan realisasi hingga triwulan III, naskah tidak menyimpulkan bahwa penyerapan tersebut rendah. Sudut berita menekankan tantangan mengubah kepatuhan keuangan menjadi manfaat nyata bagi layanan pendidikan.






