POSO,BULLETIN.ID – Unul alias Muhammad Unul Usman Paise alias Samil alias Nunung yang akrab disapa Samil adalah salah satu mantan narapidana terorisme asal Dusun Ratalemba (Tamanjeka) Desa Masani Kec. Poso Pesisir Kab. Poso, Samil tertangkap Satgas Tinombala sekitar tahun 2016 lalu. Ia ditangkap karena terlibat terkait kasus pembunuhan Andi Sapa Sudirman serta Kasus Terorisme yang ikut bergabung dengan kelompok MIT pimpinan Santoso.
Akibat perbuatannya itu, Samil harus menerima vonis hakim tindak pidana terorisme selama 10 tahun. Setelah menjalani masa tahanan selama 7 (tujuh) tahun 1 (satu) bulan., ia pun akhirnya dibebaskan dengan status bebas bersyarat pada tanggal 03 Juli 2023 dan kini bisa berkumpul kembali dengan keluarganya.
“Saya hanya ingin berpesan, beragamalah yang sewajarnya. Jangan terlalu ekstrim. Kalau sudah merasakan di dalam penjara pasti akan menyesal seperti saya dan teman-teman lainnya. Karena ternyata apa yang telah saya lakukan itu salah semua,” pungkasnya.
Meski harus menjalani masa tahanan selama 7 tahun 1 bulan lamanya, Samil mengaku bersyukur bisa tertangkap oleh kepolisian. Pasalnya ia menganggap itulah jalan terbaik yang telah dipilihkan Tuhan Yang Maha Esa untuk dirinya dan keluarganya.“Terus terang saya bersyukur tertangkap. Karena Kalau tidak tertangkap, mungkin saya sudah meninggal tertembak, Saya justru merasa diingiatkan oleh Tuhan. Sehingga saya bisa memperbaiki diri menjadi lebih baik,” katanya.
Kini, setelah bebas, Samil pun mencoba membuka lembaran kehidupan baru bersama istri dan Keluarganya. Meski belum bekerja, ia mengaku berniat akan membuka usaha demi bisa mencukupi kebutuhan sehari-hari keluarga. Ia juga menyesali perbuatannya telah bergabung dengan kelompok MIT telah menjauhkannya dari para sahabat, Istri, anak dan Keluarga. “Ketika bapak meninggal dan saya sedang berada di penjara”, kata Samil saat di temui di kediamannya.