Tokoh Muda Alkhairaat Sebut Muktamar Adalah Amanat AD ART

  • Whatsapp
Tokoh Muda Alkhairaat sebut Muktamar adalah Amanat AD ART. (Bulletin/foto:ist)

PALU,BULLETIN.ID – Tokoh Muda Alkhairaat Muhammad Idris menyambut baik pelaksanaan Muktamar Besar XI Alkhairaat yang akan dilaksanakan pada 27 – 30 September 2023 di Ponpes Alkhairaat Madinatul Ilmi Dolo, Kabupaten Sigi.

Muktamar Besar Alkhairaat ini kata Tokoh Muda Alkhairaat asal Kalimantan Utara ini menjadi kerinduan Abnaul Khiaraat di seluruh Indonesia.

“Tak terkecuali kami para Abnaul Khairaat di daerah juga turut berbahagia serta menyambut baik hajatan besar lima tahunan Alkhairaat ini yang sempat tertunda beberapa tahun karena adanya pandemi covid 19,” kata Muhammad Idris, Ahad (27/8/2023).

Menurut dia, Muktamar adalah amanat anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD ART) Alkhairaat yang telah dilaksanakan sejak masa sang guru utama Alkhairaat Al Habib Idrus bin Salim Al Djufrie (Pendiri Alkhairaat) masih hidup.

Sebagai organisasi terbesar di wilayah Indonesia Bagian Timur lanjut dia, Alkhairaat tentu memiliki aturan-aturan organisasi sebagaimana layaknya organisasi lain yang ada di Indonesia.

“AD ART adalah Pedoman dalam menjalankan organisasi secara profesional. AD ART juga wajib ditaati oleh seluruh Abnaul Khairaat,” kata Muhammad Idris.

Melaksanakan Muktamar Alkhairaat yang akan dilaksanakan pada bulan september yang akan datang, lanjutnya, adalah salah satu sikap pelaksanaan dari AD ART itu.

Menyikapi dinamika dan permasalahan organisasi Alkhairaat yang terjadi selama ini, kata Idris, tentunya akan lebih baik jika diselesaikan sesuai dengan AD ART yang berlaku. 

“AD ART juga secara tegas menjelaskan posisi Ketua Utama Alkhairaat beserta seluruh kewenangannya, serta AD ART juga secara tegas menyebutkan siapakah yang berhak menjadi Ketua Utama sesuai pada AD ART Alkhairaat BAB III PASAL 8 butir 1 dan 2,” tegasnya.

Berita Pilihan :  Pilkada 2024, Pemkot Palu Pantau Sejumlah TPS  

Maka dari itu lanjut Idris, sebagai Abnaul Khairaat harusnya taat pada aturan serta mengembalikan setiap permasalahan organisasi kepada AD ART yang berlaku. “Dan telah kita sepakati serta telah ditandatangani oleh guru kita Al Habib Seggaf Bin Muhammad Al Djufrie selaku Ketua Utama pada Muktamar ke-10 tahun 2014. 

Harapan kami Abnaul Khairaat di daerah semoga Permasalahan yang sedang dihadapi Alkhairaat bisa segera diselesaikan dengan mengedepankan dialog yang penuh dengan nilai-nilai kealkhairaatan sehingga seluruh abnaul khairaat bisa kembali bekerja dan berdakwah di tempatnya masing-masing,” tutupnya.***

Pos terkait