AMPANA, BULLETIN.ID – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Tengah (Kanwil Ditjenpas Sulteng) semakin memperketat pengawasan di seluruh lapas dan rutan guna memastikan keamanan dan ketertiban menjelang hari besar keagamaan. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah inspeksi mendadak (sidak) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ampana untuk memberantas peredaran handphone, pungutan liar, dan narkoba (Halinar), serta menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi warga binaan.
Dalam sidak yang digelar pada Sabtu dini hari (22/3/2025), tim dari Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal) Kanwil Ditjenpas Sulteng bersama jajaran Lapas Ampana melakukan pemeriksaan menyeluruh di kamar hunian warga binaan. Fokus utama kegiatan ini adalah menyita barang-barang terlarang yang berpotensi mengganggu ketertiban serta memperketat pengawasan terhadap aktivitas di dalam lapas.
Kepala Kanwil Ditjenpas Sulteng, Bagus Kurniawan, menegaskan bahwa sidak ini merupakan bagian dari komitmen pemasyarakatan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas dan rutan.
“Kami terus memastikan bahwa seluruh lapas dan rutan di Sulawesi Tengah bersih dari Halinar. Sidak ini merupakan langkah tegas dalam mencegah gangguan keamanan, terutama menjelang hari besar keagamaan. Kami ingin memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa pemasyarakatan berjalan sesuai aturan dan bebas dari praktik ilegal,” tegas Bagus.
Dalam kesempatan tersebut, Bagus juga mengimbau kepada seluruh jajaran untuk melaksanakan penggeledahan dengan penuh ketelitian dan tanggung jawab, serta tetap mengedepankan sikap santun dalam bertugas.
“Saya tekankan kepada seluruh petugas untuk selalu bekerja profesional dan humanis. Penggeledahan harus dilakukan secara detail, namun tetap menjunjung tinggi etika dan menghormati hak-hak warga binaan. Dengan demikian, kita bisa menciptakan suasana yang kondusif serta mendukung keberhasilan program pembinaan,” tambahnya.
Selama penggeledahan, tim menemukan beberapa barang terlarang seperti alat pencukur, sendok makan alumunium, pinset, dan gelas kaca, yang langsung diamankan untuk dimusnahkan.
Sidak ini juga menjadi momentum evaluasi bagi jajaran pemasyarakatan dalam meningkatkan pengawasan serta memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya. Kanwil Ditjenpas Sulteng menegaskan bahwa pengawasan akan terus diperketat demi mewujudkan sistem pemasyarakatan yang profesional, bersih, dan berintegritas.
Dengan langkah tegas ini, diharapkan seluruh warga binaan dapat menjalani masa pembinaan dengan aman, tertib, dan penuh kekhusyukan dalam menyambut hari besar keagamaan.