PALU, BULLETIN.ID – Panitia Khusus (Pansus) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menyoroti sejumlah kekurangan dalam Rancangan Awal (Ranwal) RPJMD Sulteng 2025–2029 yang dipaparkan oleh Bappeda Sulteng.
Ketua Pansus, Yus Mangun, menilai bahwa dua aspek strategis yakni peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) aparatur dan penguatan nilai eksporbelum tercakup secara memadai dalam dokumen Ranwal tersebut. Padahal, menurutnya, hal ini sangat krusial demi mendukung terwujudnya visi misi Gubernur Sulteng melalui program “9 BERANI”.
“Kalau peningkatan SDM aparatur hanya dilakukan sebatas yang ada saat ini, sulit rasanya 9 BERANI bisa terealisasi secara utuh,” tegas politisi Partai Golkar itu dalam rapat kerja Pansus di ruang utama DPRD Sulteng, Kamis (15/5/2025).
Yus mencontohkan, program “BERANI Sehat” akan sulit diwujudkan tanpa ketersediaan tenaga medis yang memadai. Ia menyoroti masih terbatasnya jumlah dokter spesialis, bahkan menyebut Sulteng belum memiliki satu pun doktor tambang maupun ahli hukum laut padahal kekayaan alam dan garis pantai provinsi ini sangat luas.
Untuk itu, ia mendorong agar RPJMD mendatang lebih menekankan pengembangan SDM melalui program beasiswa hingga jenjang S2 dan S3 serta penyediaan infrastruktur penunjang karier profesional. “Kalau ada dokter ahli, pemerintah harus siap siapkan rumah dan fasilitasnya. Kalau tidak, mereka bisa pindah ke tempat lain,” tegasnya.
Selain isu SDM, Yus juga menyoroti lemahnya kinerja ekspor Sulteng. Ia menggambarkan perputaran komoditas daerah masih stagnan. “Kalau komoditas kita hanya berputar-putar di Talise, bagaimana mau ekspor?” ujarnya.
Rapat yang dihadiri hampir seluruh anggota Pansus berlangsung dinamis. Sejumlah anggota lain seperti Hj Zalzulmida A. Djanggola, Ronald Gulla, Wiwik Jumatul Rofi’ah, Suardi, dan Sadat Anwar Bahalia turut memberikan kritik dan masukan. Wiwik menekankan pentingnya fokus pada tiga program inti dari 9 BERANI: BERANI Cerdas, BERANI Sehat, dan BERANI Sejahtera.
Yus juga mengangkat kendala dalam peningkatan sektor pertanian, seperti terbatasnya kewenangan DPRD dalam membangun jalan usaha tani melalui pokok-pokok pikiran (Pokir). Ia bahkan mewacanakan perlunya diskresi dari BPK RI terkait regulasi tersebut agar visi “BERANI Panen Raya” dapat berjalan optimal.
Menanggapi berbagai masukan dari Pansus, Kepala Bappeda Sulteng Dr. Sandra Tubondo memberikan penjelasan dan klarifikasi terhadap substansi Ranwal RPJMD.
Rapat ini turut dihadiri Sekretaris Provinsi Dra. Novalina, Asisten II Bidang Pembangunan, serta perwakilan dari Bappeda, Badan Pendapatan Daerah, BPKAD, dan Biro Hukum Pemprov Sulteng.