PT Vale Teken PKB ke-21, Tegaskan Komitmen pada Keberlanjutan dan Hak Pekerja

  • Whatsapp
PT Vale Indonesia Tbk kembali menegaskan komitmennya terhadap kesejahteraan pekerja melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) ke-21, Selasa (21/5/2025) di Makassar. Foto:Ist

MAKASSAR, BULLETIN.ID – Di tengah tantangan global seperti fluktuasi harga komoditas dan tuntutan industri menuju praktik berkelanjutan, PT Vale Indonesia Tbk kembali menegaskan komitmennya terhadap kesejahteraan pekerja melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) ke-21, Selasa (21/5/2025) di Makassar.

PKB ke-21 ini ditandatangani bersama serikat pekerja sebagai wujud kolaborasi dan komitmen perusahaan terhadap nilai-nilai sosial, budaya kerja yang inklusif, serta perlindungan hak-hak karyawan. Acara penandatanganan dihadiri jajaran pimpinan PT Vale, perwakilan serikat pekerja, serta Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Sulawesi Selatan, Dr. Jayadi Nas.

“PKB adalah cerminan dari siapa kita, dan ke mana kita akan melangkah bersama,” ujar Adriansyah Chaniago, Chief Human Capital Officer PT Vale. Ia menegaskan bahwa dokumen ini bukan hanya kontrak kerja, melainkan bagian dari strategi keberlanjutan yang menyeluruh.

Senada, Abu Ashar selaku Chief Operation and Infrastructure Officer menambahkan bahwa perjalanan panjang sejak PKB pertama merupakan bukti kedewasaan perusahaan dalam menjaga hubungan industrial yang sehat. “Tanda tangan ini bukan akhir, tetapi awal dari komitmen implementasi nyata di lapangan,” ucapnya.

Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Sulsel menilai PKB ini sebagai dokumen strategis yang mampu menciptakan produktivitas dan ketenangan kerja jangka panjang jika dijalankan secara konsisten. Ia juga menyebut kolaborasi PT Vale dan serikat pekerja dapat menjadi contoh nasional dalam penguatan hubungan industrial yang berkeadilan.

Ketua FSPKEP Baso Murdin dan Ketua FPE KSBSI PT Vale Isak Bukkang turut menyampaikan bahwa proses negosiasi menghadapi tantangan berat, seperti tekanan harga nikel global. Namun dengan semangat dialog dan saling menghormati, kesepakatan adil dapat dicapai. Isak juga menekankan pentingnya perlindungan pekerja sebagai bagian dari daya tahan bisnis.

Berita Pilihan :  JUWITA Rilis Film Dokumenter “Kopi Tua Desa Katu”, Angkat Warisan Kopi Ratusan Tahun di Tanah Poso

PT Vale sendiri telah lama mengintegrasikan prinsip-prinsip keberlanjutan ke dalam kebijakan perusahaan, termasuk anti diskriminasi, keselamatan kerja berbasis ISO 45001, dan kebebasan berserikat. Evaluasi rutin dan survei kepuasan karyawan menjadi bagian penting dari praktek hubungan industrial yang mereka bangun.

Pos terkait