PALU, BULLETIN.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2024. Paripurna berlangsung di Gedung DPRD Sulteng, Jalan Moh. Yamin, Kota Palu, Rabu (21/5/2025).
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Sulteng H. Mohammad Arus Abdul Karim, didampingi Wakil Ketua I Aristan, Wakil Ketua II Syarifuddin Hafid, dan Wakil Ketua III H. Ambo Dalle. Wakil Gubernur dr. Reny A. Lamadjido hadir mewakili Gubernur bersama Sekretaris Daerah Novalina dan jajaran pimpinan OPD lingkup Pemprov Sulteng.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD H. Mohammad Arus Abdul Karim menyampaikan bahwa rapat ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah, sebagaimana diatur dalam Pasal 20 ayat 2 PP Nomor 13 Tahun 2019 serta Pasal 77 Peraturan DPRD Sulteng Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib.
“Rekomendasi DPRD menjadi bahan penting dalam penyusunan perencanaan, penganggaran, serta pembentukan peraturan daerah untuk mendorong efisiensi, efektivitas, produktivitas, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan,” ujarnya.
Melalui juru bicara Rahmawati M. Nur, Panitia Khusus (Pansus) LKPJ menyoroti sejumlah isu strategis, mulai dari pengelolaan anggaran, tata kelola aset daerah, optimalisasi kinerja BUMD, kualitas belanja publik, hingga pemerataan akses pendidikan dan layanan kesehatan.
Pansus melaporkan, realisasi pendapatan daerah tahun 2024 tercatat sebesar Rp5,56 triliun dari target Rp6,03 triliun atau 92,15 persen. Pendapatan Asli Daerah (PAD) menyumbang lebih dari Rp2,12 triliun, dengan capaian 93,94 persen. Namun demikian, kontribusi dari sektor kekayaan daerah masih rendah, yakni hanya 24,16 persen dari target.
Beberapa catatan penting juga disampaikan, termasuk keterlambatan penyelesaian pembangunan SMK Negeri 1 Luwuk, belum optimalnya layanan RSUD provinsi sebagai rumah sakit rujukan utama, serta masih tingginya jumlah warga yang belum tercover jaminan kesehatan, mencapai lebih dari 700 ribu jiwa.
Pansus pun mengajukan sejumlah rekomendasi konkret, seperti percepatan reformasi BUMD untuk memaksimalkan pengelolaan aset daerah, penyesuaian format LKPJ oleh OPD agar sesuai Permendagri Nomor 19 Tahun 2024, serta sinkronisasi antara perencanaan dan penganggaran berbasis program dan hasil.