PALU, BULLETIN.ID – Selama 25 hari pelaksanaan Operasi Pekat Tinombala 2025, Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah berhasil mengungkap 27 kasus kejahatan dan mengamankan 78 pelaku yang terlibat dalam berbagai bentuk aksi premanisme.
Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sulteng melalui Kasubbid Penmas, AKBP Sugeng Lestari, dalam keterangan pers di Palu, Senin (26/5/2025). Operasi yang berlangsung sejak 1 hingga 25 Mei 2025 ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus menciptakan iklim investasi yang kondusif di wilayah Sulawesi Tengah.
“Selama pelaksanaan Operasi Pekat Tinombala, kami berhasil mengungkap 27 kasus tindak pidana. Di antaranya, dua kasus pemerasan, lima kasus pengancaman, delapan kasus pungutan liar (pungli), lima kasus penguasaan lahan secara ilegal, dan tujuh kasus kekerasan kelompok,” ungkap AKBP Sugeng.
Selain mengamankan puluhan pelaku, pihak kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti, yakni 16 bilah senjata tajam, 13 unit sepeda motor, dan 5 unit telepon genggam.
Operasi Pekat Tinombala tak hanya bersifat represif, tetapi juga dilakukan dengan pendekatan preemtif dan preventif. Upaya ini ditujukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mencegah potensi gangguan kamtibmas yang dapat menghambat aktivitas sosial dan ekonomi.
Sebanyak 189 personel gabungan dari Polda Sulteng dan TNI terlibat dalam operasi ini. AKBP Sugeng menegaskan bahwa kehadiran aparat di lapangan merupakan bentuk nyata komitmen negara dalam memberantas aksi premanisme dan menciptakan lingkungan yang aman bagi masyarakat dan dunia usaha.
“Kami berharap melalui operasi ini, keamanan dan ketertiban masyarakat dapat terus terjaga, serta memberikan jaminan bagi para investor bahwa Sulawesi Tengah adalah wilayah yang aman dan terbuka bagi kegiatan usaha,” tutupnya.






