Santunan Jasa Raharja Tembus Rp39,18 Miliar

  • Whatsapp
Santunan Jasa Raharja Tembus Rp39,18 Miliar. Foto:Ist

JAKARTA, BULLETIN.ID  PT Jasa Raharja memastikan penyaluran santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas selama periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru 2025–2026) berjalan cepat dan tepat sasaran. Penyaluran santunan tersebut merupakan bagian dari pelayanan publik sekaligus wujud kehadiran negara bagi masyarakat yang terdampak kecelakaan.

Berdasarkan data Korlantas Polri, selama periode Nataru yang berlangsung pada 20 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026, tercatat sebanyak 3.183 kejadian kecelakaan lalu lintas secara nasional dengan total 6.050 korban. Dari jumlah tersebut, 403 orang meninggal dunia dan 5.647 orang mengalami luka-luka. Jumlah kecelakaan tercatat menurun 7 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, sementara total korban meningkat 9 persen.

Sejalan dengan data tersebut, Jasa Raharja menjalankan perannya sebagai penyelenggara asuransi kecelakaan dengan memastikan seluruh korban kecelakaan memperoleh hak santunan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Berdasarkan data DASI Jasa Raharja, total santunan yang disalurkan selama periode Nataru 2025–2026 mencapai Rp39,18 miliar. Santunan bagi ahli waris korban meninggal dunia tercatat sebesar Rp24,77 miliar, sedangkan santunan bagi korban luka-luka sebesar Rp14,41 juta. Secara keseluruhan, nilai santunan mengalami penurunan dibandingkan periode yang sama tahun lalu, dengan santunan korban meninggal dunia turun 8 persen dan santunan korban luka-luka turun 90 persen.

Sekretaris Perusahaan PT Jasa Raharja, Dodi Apriansyah, menyampaikan bahwa kesiapan perusahaan serta sinergi dengan para pemangku kepentingan menjadi faktor utama dalam menjaga kualitas layanan santunan selama masa dengan mobilitas masyarakat yang tinggi.

“Pada periode Nataru, kami memastikan seluruh proses pelayanan santunan berjalan cepat, transparan, dan akuntabel. Kehadiran petugas Jasa Raharja di lapangan merupakan bentuk komitmen kami untuk melayani sepenuh hati masyarakat yang terdampak kecelakaan,” ujar Dodi.

Berita Pilihan :  Indosat Pacu Ekspansi AI Nasional, Tebar Dividen Rp3,5 Triliun untuk Pemegang Saham

Selama Nataru 2025–2026, petugas Jasa Raharja secara aktif berkoordinasi dengan Korlantas Polri, rumah sakit, serta instansi terkait guna mempercepat pendataan korban dan proses penyerahan santunan. Langkah ini dilakukan agar korban maupun ahli waris dapat segera menerima haknya tanpa prosedur yang berbelit.

Selain penyaluran santunan, Jasa Raharja juga mendukung upaya peningkatan keselamatan berkendara melalui keterlibatan di pos-pos pelayanan terpadu serta pemantauan di titik-titik rawan kecelakaan. Sinergi lintas sektor tersebut menjadi bagian dari upaya penanganan kecelakaan yang tidak hanya bersifat responsif, tetapi juga preventif.

Dodi menegaskan bahwa pengalaman pelayanan selama Nataru 2025–2026 menjadi pijakan penting dalam penguatan layanan ke depan.

“Pelayanan pada masa Nataru menegaskan bahwa santunan harus hadir cepat saat masyarakat paling membutuhkan. Ke depan, fokus kami adalah menjaga kualitas layanan agar benar-benar dirasakan, dengan kecepatan, ketepatan, dan empati sebagai standar pelayanan Jasa Raharja,” ujarnya.

Dengan dukungan sistem digital, kesiapan sumber daya manusia, serta koordinasi yang solid dengan para pemangku kepentingan, Jasa Raharja berkomitmen terus menjaga kualitas layanan santunan sebagai bagian dari pelayanan prima kepada masyarakat dan penguatan peran negara dalam pelayanan publik

Pos terkait