Gunung Hilang, Nafas Tersengal: Dampak Buruk Debu Tambang Bagi Warga Buluri

  • Whatsapp
Timbunan kerikil yang siap dikirim ke IKN di pelabuhan Jeti sebelum diangkut dengan kapal tongkang. Foto ; Indrawati Zainuddin

PALU, BULLETIN.ID – Hujan rintik turun perlahan di pesisir Buluri, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu, Sulawesi Tengah. Tetesannya jatuh di atas atap pos penjagaan yang berdiri kokoh di pinggir jalan tanah merah. Meski begitu, tak ada satupun truk yang berhenti. Kendaraan besar berwarna kuning, hijau, hingga merah terus melintas, silih berganti mengangkut batu dari perut bukit menuju arah pantai.

Di pos kecil tersebut, seorang pria terlihat sibuk mencatat nomor kendaraan dan berat muatan. Tangannya lincah menulis di sebuah buku panjang, sementara di sebelahnya, pria lain duduk sambil berbincang melalui telepon. Suara percakapannya hampir hilang ditelan bisingnya deru mesin truk yang melintas, ditambah gemuruh hujan yang terkadang jatuh dengan deras.

Hari itu, Minggu, 7 November 2025, hujan turun tipis seperti selimut debu yang melayang. Meski begitu, aktivitas kendaraan besar tetap berlangsung ramai. Di tepi pantai, terlihat sebuah tongkang besar tengah bersandar, sabar menanti seluruh muatannya terpenuhi. Batu-batu hasil galian segera akan dicurahkan ke dalam lambung besi raksasa itu, bersiap mengarungi perjalanan menuju Kalimantan. Tak ada tanda-tanda bahwa kegiatan ini akan berhenti. Truk-truk terus berdatangan, meninggalkan jejak ban berlumpur di tanah yang basah.

Di kawasan sebelah barat lokasi tersebut terlihat sebuah gunung yang mengalami kerusakan parah hingga menjadi gundul akibat aktivitas pengerukan yang intensif. Wilayah Buluri kini telah bermetamorfosis menjadi pusat utama kegiatan tambang batuan skala besar. Berdasarkan data yang dihimpun dari Mineral One Data Indonesia (MODI) milik Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), terungkap fakta yang cukup mencengangkan: dari total 42 Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) yang dikeluarkan pemerintah untuk area Kota Palu, mayoritas izin tersebut terpusat di wilayah Buluri.

Sebanyak 27 izin telah mencapai tahap operasi produksi, menjadikan kawasan tersebut sebagai zona produktif yang terus aktif. Sementara itu, 15 izin lainnya masih dalam proses menunggu, dengan status pencadangan dan eksplorasi.

Komoditas yang dieksploitasi hampir seragam, meliputi batu gunung, andesit, dan kerikil berpasir alami (sirti). Hampir tidak ada jenis komoditas lain yang ditambang. Dalam rentang waktu 2020 hingga 2025, penerbitan izin baru terus berlangsung dengan mayoritas dikuasai oleh perusahaan lokal berbentuk Perseroan Terbatas (PT). Beberapa nama perusahaan yang tercatat antara lain PT Kawan Kita Lestari, PT Barokah Watusampu Group, PT Putra Elan Balindo, dan PT Farhan Batu Palu.

Menariknya, dari sekian banyak izin yang diterbitkan, hampir semuanya berada di bawah kewenangan gubernur Sulawesi Tengah pada masa itu, Rusdy Mastura. Hanya dua izin yang diketahui berasal dari Kementerian ESDM. Situasi ini semakin menegaskan dominasi peran otoritas daerah dalam mendorong perkembangan industri tersebut.

Sementara itu, Walhi Sulteng mencatat bahwa sekitar 49 IUP diterbitkan dalam rentang waktu antara 2022 hingga 2024, dengan komoditas yang mencakup sirtukil, batu quarry besar, diorit, dan andesit.

Total luas area tambang di Buluri saat ini telah melampaui 700 hektar. Dua perusahaan utama yang menguasai lahan terbesar adalah PT Tambang Watu Kalora dengan luas 55,37 hektar dan PT Samudera Mineral Energi dengan luas 48,44 hektar.

Sumber:  Data One Indonesia Kementerian ESDM

PT Tambang Watu Kalora resmi terdaftar sebagai perusahaan yang beroperasi di sektor penggalian batu hias dan batu bangunan. Sebagai perusahaan dengan status Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), mereka telah mengantongi izin usaha sejak 11 Desember 2023. Perusahaan ini memiliki  Satu (1) KLBI yakni 08101 penggalian batu hias dan batu bangunan. Dengan modal dasar Rp.100.000.000 jabatan direktur utama diduduki oleh Julius Irianto Gunawan dengan modal utama senilai Rp, 50.000.000, komisaris utama Joenando Kusmanto dengan modal utama senilai Rp, 50.000.000, kemudian jabatan direktur dipegang oleh Nugroho Widiatmoko dan komisaris adalah Mohammad Kasim.

Sementara itu, PT Samudera Mineral Energi resmi mengantongi izin usaha sejak 24 juli tahun 2023, dengan Enam (6) izin KLBI yaitu 08101 penggalian batu hias dan batu bangunan, 08102 penggalian batu kapur/sirtu, 08103 penggalian kerikil/sirtu, 08104 penggalian pasir, 08109 penggalian batu, pasir dan tanah liat lainnya, 08995 penggalian kuarsa/pasir kuarsa.

Jabatan Direktur utama perusahaan ini Adalah Aditya Arief dengan jumlah saham sebanyak 950 lembar dengan nilai Rp,475.000.000, kemudian jabatan direktur dipegang oleh Ridwan Paninjo jumlah saham sebanyak 25 lembar dengan nilai Rp, 12.500.000 dan jabatan Komisaris diduduki oleh Muhammad Yusuf dengan jumlah saham sebanyak 25 lembar dengan nilai yang sama yakni Rp, 12.500.000.

Sumber : https://ahu.go.id/

Warga setempat berpendapat bahwa keberadaan perusahaan membawa kerugian bagi mereka. Pada 3 September 2024, masyarakat bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil mengadakan aksi unjuk rasa di depan Kantor Camat Ulujadi. Mereka menyuarakan penolakan terhadap keberadaan perusahaan tambang dan mendesak pemerintah daerah untuk segera mencabut IUP dari dua perusahaan, yaitu PT Tambang Watu Kalora dan PT Bumi Alfa Mandiri.

“Kita tolak segala bentuk pertambangan. [Ini] harga mati!,” kata Faisal, Koordinator Lapangan aksi dalam orasinya.

Faisal mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk protes masyarakat Kecamatan Ulujadi karena aktivitas tambang Galian C yang dilakukan oleh sejumlah perusahaan telah berdampak negatif bagi masyarakat. Aktivitas perusahaan telah memicu banjir dan meningkatkan kasus infeksi saluran pernafasan akut (ISPA) di wilayah mereka.

Masyarakat Kelurahan Tipo pernah bertemu dengan gubernur Sulawesi Tengah pada masa itu, Rusdy Mastura. Pada tanggal 22 September 2024, sepuluh perwakilan dari masyarakat adat Tipo, dengan didampingi oleh Wali Kota Palu Hadianto Rasyid serta Sekretari Kota Irmayanti Pettalolo, mengadakan pertemuan dengan Rusdy. Mereka meminta agar pemerintah segera mencabut IUP milik PT Bumi Alfa Mandiri dan PT Tambang Watu Kalora.

“Urusan tambang menjadi kewenangan Pemprov [Pemerintah Provinsi] Sulteng. Sementara Pemkot [Pemerintah Kota] hanya bertugas mengawasi dan memediasi bila terjadi situasi yang tidak kondusif,” kata Hadianto Rasyid, Wali Kota Palu.

Namun, hasil pertemuan tersebut dianggap belum memenuhi harapan masyarakat. Rusdy menolak untuk mencabut IUP yang dimiliki oleh PT Tambang Watu Kalora dan PT Bumi Alpha Mandiri. Pemerintah hanya memutuskan untuk menghentikan sementara aktivitas pertambangan hingga Tim Evaluasi Gabungan menyelesaikan proses pemeriksaannya.

Tim Gabungan Evaluasi Tambang di Buluri, Kecamatan Ulujadi, Kota Palu, Sulawesi Tengah, dibentuk sebagai respons atas desakan warga dan aktivis lingkungan (WALHI/JATAM Sulteng) terkait dampak negatif aktivitas pertambangan galian C (pasir dan batuan) di wilayah tersebut.

“Banyak debu di sini”

Hari itu, 9 September 2025, tim Bulletin.id menemui warga yang rumahnya tidak jauh dari lokasi penambangan Galian C, hanya berjarak 500 meter membelakangi konsesi tambang PT Watu Sinai Abadi, salah satu dari 42 pemilik IUP di wilayah Buluri.

Sebuah rumah kecil terlihat ramai dari ujung jalan. Suara tawa ceria anak-anak menggema, memenuhi suasana di sekitarnya. Di rumah kecil tersebut, Sabna (25) bersama beberapa anggota keluarganya tengah asyik berbincang-bincang. Senyum hangat dan pandangan penuh keramahan menyapa kedatangan kami.

Selama 10 tahun terakhir, Sabna dan keluarganya harus hidup dengan menghirup debu dari aktivitas Galian C karena mereka tidak memiliki alternatif lain.

“Banyak abu (debu) di sini,” kata Sabna. “[Ini] Kan jalurnya mobil truk. Juga ba angkut (mengangkut). Itu diatas dorang ba keruk.” Berbicara bahasa lokal, Sabna menjelaskan bahwa tempat tinggalnya merupakan wilayah perlintasan truk yang mengangkut bahan-bahan yang dikeruk dari lokasi tambang yang berada di atas pemukiman warga.

Meski demikian, pada saat tim kami berkunjung, Sabna dan keluarganya bersyukur karena  hujan turun hari itu. Jika cuaca terik, mereka harus kembali menghirup butiran debu hasil penambangan. Di malam hari, Sabna merasa tenggorokannya kering.

“Tenggorokan kayak ba kasar-kasar begitu. Tapi, tidak juga tiap malam,” katanya.

Menurut Sabna, dampak dari debu hasil tambang tidak sebanding dengan uang kompensasi (uang abu) senilai Rp 500.000 per bulan yang dia terima dari lima perusahaan yang wilayah konsesinya berdekatan dengan tempat tinggalnya, termasuk PT Watu Sinai Abadi dan PT Watu Meriba Jaya.

“Kalau dihitung mana cukup. Kan cuma Rp 100.000 dari satu perusahaan,” jelasnya. “[Uang debu] dibagikan kepada sekitar 60 keluarga.”

Ibu lima (5) orang anak itu masih ingat bagaimana kedua orang tuanya menggantungkan hidup dari berkebun. Berapa luasnya, dia tidak ingat persis. Namun dia selalu ingat bahwa kebun tersebut cukup untuk menghidupi mereka sekeluarga, dan cukup untuk membuat masa kecilnya dipenuhi warna hijau. Menurut Sabna, sebagian besar warga Buluri saat itu hidup dengan cara yang sama: berkebun dan memukul batu secara tradisional untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

“Hutan masih lebat. Tanaman srikaya tumbuh dimana-mana. Suara burung lebih sering terdengar daripada dentuman alat berat,” ujarnya.

Di Buluri, tanah telah berubah menjadi komoditas. Bukit-bukit ditambang dan dipotong oleh mesin ekskavator. Puluhan perusahaan masuk silih berganti, membawa izin dan alat alat berat yang mengubah wajah kampung. Jalanan dilalui truk pengangkut pasir dan batu yang menyisakan debu. Sinar matahari yang biasanya hangat, kini membawa bulir debu yang terbang dari perut gunung.

Cerita Sabna bukan semata tentang dirinya sendiri. Ini adalah cerminan dari ratusan penduduk Buluri yang berada di persimpangan dua dunia: masa lalu yang subur dan hijau, dan masa kini yang diselimuti debu. Mereka mewarisi tanah yang dulunya subur, namun kini harus menghadapi kenyataan pahit bahwa gunung bisa lenyap, sumber mata air bisa kering, dan pekerjaan sebagai petani serta pekebun semakin berat untuk dijalani.

Berita Pilihan :  Dulu Viral Karena Perbaiki Kelas, Kini Najib Nadir Dapat Penghargaan

Dampak debu tambang Galian C juga dirasakan oleh Nurshana (37) seorang guru taman kanak-kanak di Buluri. Ia mengatakan bahwa murid-muridnya semakin sering mengalami batuk dan flu Setiap minggu selalu ada siswa yang izin tidak masuk sekolah karena keluhan tersebut.

Nurshana tidak ingin langsung menyimpulkan penyebabnya, tetapi dia mengakui bahwa kondisi ini lebih sering terjadi sejak aktivitas pertambangan semakin ramai. “Yang jelas hampir setiap minggu ada saja anak yang tidak masuk,” ujarnya.

Keluhan kesehatan juga dialami oleh anaknya sendiri, Alis Aprilia. Remaja berusia 16 tahun itu sering mengalami sesak nafas atau asma sejak duduk di sekolah dasar. Kondisinya seringkali kambuh selama empat tahun terakhir. Bila sesak nafasnya muncul, dia harus dibawa ke rumah sakit di Kota Palu, sekitar 30 menit dari rumah mereka.

“Kalau [anak saya] sudah sesak nafas, terpaksa harus ke rumah sakit,” kata Nurshana.

Baginya, debu tambang bukan hanya soal kenyamanan. Ia melihat sendiri bagaimana keluhan kesehatan anak-anak semakin sering muncul, baik di sekolah maupun di rumah.

Tim Bulletin.id mengunjungi kawasan permukiman tersebut kedua kalinya pada September lalu. Suasananya jauh berbeda dibanding sebelumnya. Dari kejauhan terdengar bunyi ekskavator yang terus mengeruk lapisan tanah, disusul hilir-mudik kendaraan besar pengangkut material. Matahari terasa terik, sementara butiran debu berterbangan menghampiri area permukiman. Untuk melindungi pernafasan, kami harus mengenakan masker selama melakukan pengamatan di lokasi.

Salah satu warga, Fani Anggraini mengatakan bahwa pusat debu pertambangan berada di wilayah Buluri, namun perusahaan jarang melakukan penyiraman. Seminggu kadang cuma 3 sampai 4 kali. Padahal seharusnya penyiraman dilakukan minimal dua kali sehari untuk meredam debu.

Fani sempat bekerja di salah satu perusahaan perusahaan pertambangan di wilayah itu. Beruntung dia hanya bekerja di bagian perkantoran sehingga dampak debu yang ditimbulkan tidak terlalu dia rasakan.

Menurut Fani material yang dikeruk dari Buluri akan dikirim ke Kalimantan sesuai jumlah permintaan.

“Dalam satu kali pengiriman, satu kapal bisa membawa hingga 300 kubik, tergantung kesepakatan dengan pihak pembeli. Jika permintaan datang setiap dua minggu, maka pengirimannya mengikuti jadwal tersebut,” tuturnya.

Hal ini sejalan dengan pernyataan Rusdy Mastura saat berdialog dengan Siti Nurbaya, Menteri Lingkungan Hidup saat itu, di lokasi pembangunan IKN di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

“Kami juga memiliki potensi material Galian C yang dapat mendukung proses pembangunan IKN,” ujarnya, seperti dikutip oleh Antara Sulteng.

Menurut data dari Minerba One Map Indonesia (MOMI) Kementerian ESDM, sekitar 30 juta ton batu pecah dipasok dari usaha pertambangan di Sulawesi Tengah untuk pembangunan IKN dan hingga akhir 2024 tercatat 69 izin pertambangan galian C aktif di Kota Palu dan Donggala dengan total luas lahan 1.764,41 hektar.

Debu Tambang Pengintai Kesehatan Warga

Data Dinas Kesehatan Sulawesi Tengah menunjukkan bahwa kasus ISPA di Kota Palu mengalami tren kenaikan dalam lima tahun terakhir. Pada 2020, tercatat 28.878 kasus. Jumlah kasus ISPA sedikit menurun setahun berikutnya pada 2021 menjadi 27.665. Namun, sejak 2022 angka ISPA melonjak signifikan hingga mencapai 40.513 kasus. Kenaikan terus berlanjut pada 2023 dengan 42.215 kasus, dan kembali meningkat menjadi 46.600 kasus pada 2024. Tahun 2025 menjadi yang tertinggi, dengan jumlah kasus mencapai 54.395.

Lonjakan ini menandakan semakin seriusnya kerentanan masyarakat terhadap gangguan pernafasan dan menjadi sinyal perlunya perhatian lebih terhadap kualitas lingkungan dan upaya pencegahan kesehatan di tingkat kota.

Puskesmas Anuntodea di Kelurahan Tipo, Kota Palu, mencatat 167 kasus ISPA pada rentang waktu Januari hingga Oktober 2025 yang terjadi pada kelompok usia dewasa (19-59 tahun). Kelompok ini menjadi penyumbang terbanyak, diikuti oleh anak-anak usia 5-9 tahun dengan 137 kasus, serta balita usia 0-4 tahun sebanyak 79 kasus. Sementara itu, remaja (10-18 tahun) tercatat memiliki 58 kasus. Kelompok lansia menjadi kategori dengan jumlah kasus terendah, yakni hanya 3 kasus.

Sementara itu, total kasus ISPA di tiga wilayah pesisir Tipo, Buluri, dan Watusampu mencapai sekitar 1.830 kasus, dengan kelurahan Tipo menjadi daerah dengan jumlah kasus ISPA tertinggi. Ada 16 kasus pneumonia balita pada 2024. Sementara itu, terdapat 600 kasus ISPA tanpa pneumonia pada balita; sekitar 309 kasus pada anak usia 5-0 tahun; sekitar 1.100 kasus pada orang dewasa; dan 67 kasus pada lansia.

Sumber data dari Puskesmas Anuntodea di Kelurahan Tipo, Kota Palu.

Sementara itu, Praktisi kebencanaan dan lingkungan Universitas Tadulako, Abdullah menjelaskan, secara ilimiah indikator keberhasilan sebuah petambangan dan reklamasinya dilihat jika telah memenuhi empat komponen lingkungan hidup.

Pertama, komponen fisik-kimia, misalnya semua jenis polusi (udara, air dan tanah) dapat dipulihkan seperti semula atau bahkan lebih baik lagi, Kedua, komponen keaneragaman hayati. Dimana, kondisi berbagai jenis tumbuhan (vegetasi) dan hewan yang biasa hidup di lokasi tambang dan sekitarnya bisa dikembalikan seperti semula, Ketiga, adalah komponen sosial ekonomi. Seperti hubungan warga dengan perusahaan dan pekerja tetap terjalin baik. Terakhir, fasilitas kesehatan tersedia dan berkualitas baik, serta kesehatan warga dan pekerja tetap terjaga dan semakin baik pula. 

“untuk pertambangan di Galian C itu belum ada yang memenuhi itu semua, yang dirugikan ya masayarakat disana” pungkanya.

Laporan hasil pemantauan kualitas udara yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palu sepanjang tahun 2024 mengkonfirmasi bahwa pemukiman yang berdekatan dengan aktivitas tambang Galian C menjadi kawasan yang paling rentan mengalami penurunan mutu udara. Aktivitas penambangan, lalu lintas truk pengangkut material, serta kondisi angin yang membawa debu ke wilayah pemukiman, berkontribusi pada meningkatnya kadar partikulat seperti TSP, PM₁₀, dan PM₂.₅.

TSP, PM₁₀, dan PM₂.₅ adalah kelompok partikulat pencemar udara yang berbahaya bagi kesehatan manusia karena dapat terhirup dan masuk ke sistem pernapasan. Perbedaannya terletak pada ukuran partikel, dan semakin kecil ukurannya, semakin besar pula dampak kesehatannya.

Namun, menurut DLH, kondisi udara di area tambang Galian C Kelurahan Buluri relatif aman karena konsentrasi PM₁₀ berada pada 29,88 µg/Nm³ dan PM₂.₅ pada 21,79 µg/Nm³, keduanya jauh di bawah baku mutu sehingga tidak memicu risiko kesehatan langsung bagi masyarakat. Meski aktivitas tambang berlangsung di sekitar kawasan tersebut, DLH Kota Palu berpendapat bahwa kualitas udara masih dalam batas sehat.

“Kita pasang Waste Site Aerosol Sampling untuk mengukur kualitas udara. Kita punya data, tapi sebenarnya kualitas tidak terlalu seseram yang dibayangkan. Datanya memang masih buruk, lebih rendah kualitasnya, namun belum dalam  kategori buruk,” kata Sekretaris DLH Kota Palu, Ibnu Mundzir, dalam wawancara pada September lalu.

Sumber : Stasiun Pemantau Atmosfer Global Lore Lindu Bariri – Palu

Sementara itu, hasil pemantauan dari Stasiun Pemantau Atmosfer Global (GAW) menunjukkan bahwa kategori udara tidak sehat masih ditemukan di pertengahan tahun 2025 di bulan Mei, Agustus dan Oktober. Meski sepanjang 2025 kualitas udara di wilayah pertambangan Buluri didominasi kategori “baik” dan “sedang”, grafik menunjukkan masih terdapat sejumlah hari yang masuk kategori “tidak sehat”. Pada hari-hari ini, konsentrasi PM₂.₅ berada di atas ambang aman bagi kesehatan sehingga masyarakat berpotensi merasakan dampak langsung maupun jangka panjang.

mulai tanggal 1 [Mei] ini tidak bagus. Tanggal 29 Mei ini bahaya. Kemudian, tanggal 4 Juni ini sangat bahaya. Kemudian, dari Agustus hingga 1 September, yang nilainya di atas 60, ini sudah bahaya dan tidak bagus. Artinya pada hari-hari tersebut memang ada aktivitas atau pola angin yang membawa partikel,” kata Kepala Stasiun Pemantau Atmosfer Global (SPAG) Lore Lindu Bariri, Asep Firman Ilahi.

Asep Firman menjelaskan bahwa kategori “tidak sehat” berarti udara mengandung partikel halus PM₂.₅ pada level yang dapat menimbulkan gangguan kesehatan, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, ibu hamil, dan penderita penyakit pernafasan. Paparan debu di level ini dapat menyebabkan iritasi tenggorokan, batuk, sesak nafas, sakit kepala, hingga memperburuk kondisi seperti asma dan bronkitis. Dalam beberapa kasus, aktivitas luar ruangan yang berat dapat mempercepat masuknya partikel ke paru-paru, meningkatkan risiko peradangan serta penurunan fungsi paru.

Walaupun jumlah hari “tidak sehat” pada 2025 relatif sedikit dan tidak membentuk pola yang mengkhawatirkan, kehadirannya tetap menjadi peringatan penting bahwa episodik pencemaran udara masih terjadi di Kota Palu, khususnya di wilayah-wilayah pertambangan.

Sementara itu, Tim Bulletin telah mencoba menghubungi PT Tambang Watu Kalora melalui pesan whatsapp (WA)  namun pihak Perusahaan mengaku belum bisa memberikan keterangan apapun. Sementara itu dikutip dari Tutura.id, Direktur PT Bumi Alpha Mandiri Aditya Arief menegaskan bahwa pihaknya sejauh ini belum memulai operasional di lapangan. Meski Izin Usaha Pertambangan (IUP) telah dikantongi sejak 4 April 2024, ia menyatakan bahwa perusahaan masih menahan diri dari segala bentuk aktivitas pertambangan.

 “Padahal sejak IUP terbit pada 4 April 2024, kami belum melakukan aktivitas pertambangan,” kata Aditya Arief, Direktur PT Bumi Alpha Mandiri.

Penulis dan foto : Indrawati Zainuddin

Liputan ini tayang atas dukungan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia






Pos terkait