62 Pasangan di Sulteng Resmi Kantongi Buku Nikah Lewat Program Isbat Nikah Massal

  • Whatsapp
62 Pasangan di Sulteng Resmi Kantongi Buku Nikah Lewat Program Isbat Nikah Massal. Foto:Ist

PALU,BULLETIN.ID  — Sebanyak 62 pasangan di Sulawesi Tengah akhirnya memperoleh legalitas resmi pernikahan melalui kegiatan Isbat Nikah Massal yang digelar Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Sulawesi Tengah di Gedung Pogombo, Palu, Selasa (12/05/2026).

Kegiatan yang dirangkaikan dengan khitanan massal tersebut dibuka langsung Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Reny A. Lamadjido, dan melibatkan kolaborasi bersama Pengadilan Tinggi Agama Kota Palu, Kementerian Sosial, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sulawesi Tengah dan Kota Palu.

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur menegaskan bahwa isbat nikah tidak sekadar menyelesaikan administrasi kependudukan, tetapi juga memberikan perlindungan hukum bagi keluarga dan anak.

“Dengan adanya legalitas pernikahan, maka hak-hak keluarga dapat terlindungi secara baik oleh negara,” ujar Reny A. Lamadjido.

Ia menyebut masih banyak masyarakat yang telah menikah secara agama namun belum tercatat secara resmi oleh negara sehingga mengalami kendala dalam mengakses layanan administrasi maupun bantuan sosial.

Karena itu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah mengapresiasi pelaksanaan program tersebut sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan kepastian hukum dalam rumah tangga mereka.

Sementara itu, Wakil Ketua II Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Sulawesi Tengah, Hasan Lasiata, menjelaskan awalnya terdapat 105 pasangan yang diajukan mengikuti isbat nikah. Namun setelah proses verifikasi, hanya 62 pasangan yang dinyatakan memenuhi syarat untuk mengikuti sidang isbat.

Menurutnya, para peserta nantinya akan mendapatkan buku nikah resmi sehingga status pernikahan mereka diakui secara hukum negara.

Selain penerbitan buku nikah, Dinas Dukcapil Provinsi Sulawesi Tengah dan Kota Palu juga membuka layanan pembuatan KTP serta kartu keluarga baru bagi peserta yang telah menyelesaikan proses isbat nikah.

Berita Pilihan :  1.751 Jemaah Haji Sulawesi Tengah Resmi Diberangkatkan ke Tanah Suci

Adapun kegiatan khitanan massal dilaksanakan di Aula Kantor Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sulawesi Tengah.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Badan Amil Zakat Nasional Provinsi Sulawesi Tengah, Hatamuddin Tamrin, jajaran Pengadilan Tinggi Agama Kota Palu, serta peserta isbat nikah dari berbagai wilayah di Kota Palu.

Pos terkait