600 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Terjadi di Sulteng 

  • Whatsapp
Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, saat mendampingi kunjungan kerja Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Veronica Tan, di Kantor UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Sulawesi Tengah, Jumat (10/7/2026). Foto:Ist

PALU,BULLETIN.ID  – Sedikitnya 600 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak telah dilaporkan di Sulawesi Tengah hingga pertengahan 2026. 

Angka tersebut hampir menyamai total 696 kasus yang tercatat sepanjang 2025, menunjukkan persoalan kekerasan terhadap kelompok rentan masih menjadi tantangan serius di daerah ini.

Data tersebut disampaikan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, saat mendampingi kunjungan kerja Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Veronica Tan, di Kantor UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Sulawesi Tengah, Jumat (10/7/2026).

Menurut Reny, tingginya angka laporan menjadi pengingat bahwa penguatan sistem perlindungan perempuan dan anak harus dilakukan secara berkelanjutan. 

Namun, ia menegaskan bahwa jumlah tersebut belum sepenuhnya mencerminkan kondisi di lapangan karena tidak semua kasus dapat dipublikasikan demi menjaga kerahasiaan identitas korban dan proses pemulihan psikologis.

“Yang paling penting bukan hanya jumlah kasusnya, tetapi bagaimana negara hadir memberikan perlindungan, pendampingan, dan pemulihan kepada korban. Banyak kasus yang memang tidak bisa dipublikasikan karena menyangkut trauma dan masa depan korban,” kata Reny.

Ia menjelaskan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah terus memperkuat layanan bagi korban melalui UPTD PPA dengan melibatkan berbagai pihak, mulai dari tenaga kesehatan, aparat penegak hukum, pekerja sosial hingga lembaga pendamping.

Salah satu bentuk intervensi pemerintah daerah adalah melalui Program Berani Sehat. 

Selain menjamin pelayanan kesehatan masyarakat melalui Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), program tersebut juga membiayai layanan kesehatan yang belum ditanggung BPJS Kesehatan, termasuk visum et repertum, penanganan korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), serta tindakan medis lain yang dibutuhkan dalam proses hukum.

Berita Pilihan :  Serbuan Teritorial TNI Sasar Desa Leboni Poso

Menurut Reny, pembiayaan visum menjadi bagian penting karena sering kali menjadi kendala bagi korban untuk memperoleh keadilan.

“Kalau pemerintah tidak hadir, banyak korban yang kesulitan melanjutkan proses hukum karena terbentur biaya. Karena itu, pemerintah mengambil peran agar korban tetap memperoleh pelayanan dan akses terhadap keadilan,” ujarnya.

Hingga awal Juli 2026, Program Berani Sehat telah dimanfaatkan sekitar 183 ribu warga Sulawesi Tengah. Sebanyak 1.800 di antaranya merupakan layanan kesehatan non-JKN yang seluruh pembiayaannya ditanggung Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.

Dalam kesempatan itu, Reny juga berharap Kementerian PPPA terus mendukung penguatan sistem perlindungan perempuan dan anak di Sulawesi Tengah, baik melalui peningkatan kapasitas sumber daya manusia maupun penyediaan sarana dan prasarana layanan.

Ia menegaskan, meski kondisi fiskal nasional masih menghadapi tantangan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah siap mengalokasikan dukungan melalui APBD apabila kebutuhan tersebut belum dapat difasilitasi melalui APBN.

Kunjungan kerja Wakil Menteri PPPA Veronica Tan diharapkan semakin memperkuat sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, sekaligus memastikan setiap korban memperoleh perlindungan, layanan, dan pemulihan secara menyeluruh.

Pos terkait