Penguatan LPPD Kota Palu 2026 Resmi Dibuka, Dorong Akuntabilitas Tata Kelola

  • Whatsapp
Penguatan LPPD Kota Palu

PALU, BULLETIN – Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti Pettalolo,secara resmi membuka kegiatan Penguatan Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Kota Palu Tahun 2026 pada Senin, 27/07/2026. Acara yang berlangsung di Ballroom Hotel Best Western Coco Palu ini bertujuan meningkatkan kapasitas perangkat daerah dalam menyusun LPPD yang berkualitas dan akurat.

Kegiatan Penguatan LPPD Kota Palu ini merupakan upaya krusial dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan daerah. Irmayanti Pettalolo, mewakili Wali Kota Palu, menekankan pentingnya inisiatif ini untuk memastikan laporan yang disusun sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Peningkatan kapasitas penyusunan LPPD diharapkan dapat tercapai melalui pelatihan ini.

Sekda Irmayanti menjelaskan bahwa penyusunan LPPD merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya Pasal 69. Regulasi tersebut mengatur kewajiban kepala daerah untuk menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD), Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ), serta Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD) secara berkala. Hal ini memperkuat dasar hukum perlunya Penguatan LPPD Kota Palu.

“LPPD bukan sekadar dokumen administratif, tetapi merupakan cerminan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran. Melalui laporan tersebut, pemerintah dapat menunjukkan sejauh mana target pembangunan telah dicapai, bagaimana pelayanan kepada masyarakat diberikan, serta bagaimana tata kelola pemerintahan dijalankan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel,” kata Irmayanti Pettalolo, Sekretaris Daerah Kota Palu.

Sekda berharap seluruh perangkat daerah memberikan perhatian serius terhadap proses penyusunan LPPD. Setiap data, informasi, maupun capaian kinerja yang disampaikan harus akurat, valid, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan. Koordinasi serta sinergi antarperangkat daerah juga diharapkan terus diperkuat agar proses penyusunan Penguatan LPPD Kota Palu dapat berjalan tepat waktu dengan kualitas yang optimal.

Berita Pilihan :  Peringatan Hari Anak Nasional Palu, Nathan Pagasongan Tekankan Hak Anak di LPKA

Pemerintah Kota Palu teguh pada komitmen untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, sejalan dengan visi “Kota Palu Mantap Berkelanjutan yang Akseleratif, Inovatif, dan Kolaboratif.” Tersusunnya LPPD yang berkualitas menjadi salah satu indikator kunci keberhasilan tata kelola pemerintahan ini. Hasil evaluasi dari LPPD akan menjadi instrumen penting dalam menilai kinerja pemerintah daerah. Untuk informasi lebih lanjut mengenai tata kelola pemerintahan di Indonesia, Anda bisa mengunjungi situs resmi Kementerian Dalam Negeri.

Irmayanti juga mengajak seluruh perangkat daerah untuk menjadikan penyusunan LPPD sebagai momentum evaluasi bersama. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, efektivitas pelaksanaan program, serta akuntabilitas penggunaan anggaran. Melalui Penguatan LPPD Kota Palu ini, diharapkan pemahaman komprehensif mengenai mekanisme penyusunan LPPD dapat tercapai.

Sekda berharap seluruh peserta kegiatan memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai mekanisme penyusunan LPPD. Mereka juga diharapkan mampu menyusun dokumen sesuai ketentuan yang berlaku, serta meningkatkan kualitas data dan indikator kinerja yang disajikan. Apresiasi disampaikan kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam terselenggaranya acara ini.

“Semoga kegiatan ini memberikan manfaat yang besar bagi peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan di Kota Palu, sehingga kinerja pemerintah daerah semakin profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tutup Irmayanti Pettalolo.

Pos terkait