Warga Binaan LPKA Kembali Diringkus Petugas Setelah 3 hari Kabur   

  • Whatsapp
Warga Binaan LPKA Kembali Diringkus Petugas Setelah 3 hari Kabur. (Bulletin/Foto: Ist)

Bulletin.id, Setelah 3 hari kabur, warga binaan lembaga pembinaan khusus anak (LPKA) Kelas ll Palu kembali ditangkap oleh petugas. Selanjutnya anak tersebut kembali dimasukkan ke dalam blok hunian.Rabu 15/02/2023 

Bermula dari kecurigaan petugas saat berpura pura menanyakan alamat rumah namun anak tersebut terlihat mencurigakan. Melihat gelagatnya petugas langsung mendekati namun anak tersebut langsung lari. 

“ Petugas kami itu mencoba mendekati anak dan anak itu pun lari, reflek petugas kami mengejarnya dan berhasil menangkapnya,” jelas Andri selaku koordinator lapangan pencarian yang juga berada di lokasi kejadian. 

Ia menjelaskan bahwa salah satu faktor sulitnya menemukan anak tersebut karena pelariannya dibantu oleh teman dan keluarganya, sehingga menyulitkan petugas untuk mendeteksi. Tim pun akhirnya terpaksa menambah  personil dalam pencarian.

Sebelum tertangkap,diketahui anak (MW) umur 17 tahun itu sempat terlibat melakukan aksi pencurian pada rumah salah seorang warga dengan dibantu oleh 3 (tiga) orang temannya.

“kami akan turut mengupayakan tindakan hukum bagi mereka yang tidak kooperatif, ini masuk unsur pidana yah karena menyembunyikan pelaku tindak kejahatan,” tuturnya.

Senada dengan itu ketua tim pencari yang juga Kepala LPKA Palu Revanda menjelaskan bahwa sejak kabur dari tanggal (13/2) dini hari, dirinya bergerak cepat membentuk tim pencari yang dihuni oleh perwakilan jajaran Satuan Kerja Divisi Pemasyarakatan se-Kota Palu, dan bersinergi bersama dengan TNI/POLRI serta berbagai tokoh masyarakat di Kota Palu untuk mencari keberadaan anak (MW).

“Sejak diketahui lari, kami langsung membentuk tim pencari dan bersinergi dengan pihak TNI/POLRI serta berbagai Tokoh Masyarakat di sejumlah wilayah di Kota Palu, Sigi, Donggala dan Parigi yang diduga tempat anak bersembunyi,” terang Revanda.

Berita Pilihan :  Kakanwil Kemenkumham Sulteng Dorong Perlindungan Hukum Produk Usaha Ekraf di Sigi

Ia bilang pihaknya segera melakukan pemeriksaan terkait proses pelarian tersebut. 

Selain  struktur bangunan yang jauh dari kesan penjara membuat anak yang masih baru berstatus sebagai Tahanan melihat peluang dan nekat untuk melakukan pelarian, faktor kerinduan terhadap keluarga juga menjadi dugaannya.

“Bangunan kami ini jauh sekali bedanya dari 

Lapas dewasa, tembok dan kamar huniannya seperti rumah pada umumnya, jadi mudah bagi anak untuk melompat keluar” Ungkapnya 

Selanjutnya  faktor-faktor penyebab pelarian akan ditelisik lebih dalam untuk mengoptimalkan proses pembinaan. (Bulletin/Wawa) 

Pos terkait