Kejari Palu Lelang Rumah dan Kendaraan Online Mulai 10 Agustus

  • Whatsapp
lelang Kejari Palu

PALU, BULLETIN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Palu membuka peluang masyarakat memiliki aset negara melalui lelang Kejari Palu yang akan diselenggarakan pada 10–14 Agustus 2026. Lelang serentak ini diselenggarakan bekerja sama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan dapat diikuti secara online oleh seluruh masyarakat.

Dalam kegiatan lelang Kejari Palu tersebut, akan dilelang lima aset milik negara yang terdiri dari tiga unit rumah siap huni, satu unit mobil, dan satu unit sepeda motor. Semua aset telah disiapkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang ingin memiliki properti dan kendaraan dengan mekanisme resmi pemerintah.

dikutip dari situs resmi Kejari Palu, pelaksanaan lelang Kejari Palu dilakukan secara daring melalui platform resmi pemerintah, sehingga seluruh proses berlangsung secara terbuka, transparan, dan akuntabel. Sistem online ini memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang ingin mengikuti lelang Kejari Palu tanpa harus datang langsung ke lokasi.

Masyarakat yang berminat mengikuti lelang Kejari Palu dapat mendaftar dengan membuat akun pada situs resmi www.lelang.go.id, kemudian melengkapi data diri dan melakukan verifikasi akun sesuai prosedur yang ditetapkan.

Setelah akun terverifikasi, peserta lelang Kejari Palu dapat memilih objek lelang yang diminati, mempelajari informasi lengkap aset beserta jadwal peninjauan apabila tersedia, lalu menyetorkan uang jaminan sesuai ketentuan pada masing-masing objek lelang.

Penawaran dalam lelang Kejari Palu dilakukan secara online sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh penyelenggara. Peserta yang ditetapkan sebagai pemenang lelang Kejari Palu wajib melunasi pembayaran dalam batas waktu yang ditentukan guna menyelesaikan proses transaksi.

Persyaratan untuk mengikuti lelang Kejari Palu meliputi kepemilikan akun terverifikasi di laman lelang pemerintah, memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku, rekening bank atas nama peserta, serta Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) apabila dipersyaratkan pada objek tertentu dalam lelang Kejari Palu.

Berita Pilihan :  KPK Dalami Dugaan Penyimpangan Pokir DPRD Sulteng

Kejari Palu mengimbau masyarakat memanfaatkan kesempatan ini untuk memperoleh aset melalui mekanisme lelang resmi pemerintah. Lelang Kejari Palu menjamin keamanan transaksi, legalitas kepemilikan, serta transparansi proses dari awal hingga akhir.

Lelang serentak Kejari Palu ini merupakan bagian dari upaya Kejaksaan Republik Indonesia dalam mengoptimalkan pengelolaan aset negara sekaligus memberikan akses lebih luas kepada masyarakat untuk memperoleh aset melalui mekanisme yang sah dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pos terkait