Utang Kopdes Merah Putih Rp240 Triliun Dibayar lewat APBN, Cicilan Rp40 T Pertahun

  • Whatsapp
Pemerintah Bayar Utang Koperasi Desa Merah Putih
(Foto: DOK Istimewa )

JAKARTA, BULLETIN – Pemerintah memastikan akan membayar utang Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) sebesar Rp240 triliun melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Kewajiban pembayaran utang KDMP tersebut akan dicicil selama enam tahun, dimulai pada September 2026. Skema pembayaran ini diharapkan dapat menjaga keberlanjutan program Koperasi Desa Merah Putih dan stabilitas fiskal negara.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan, pembayaran utang Koperasi Desa Merah Putih akan dilakukan secara bertahap. Setiap tahun, pemerintah akan mengalokasikan sekitar Rp40 triliun untuk angsuran pokok, di luar pembayaran bunga.

“Iya kita bayar utangnya. Itu kan Rp240 triliun kreditnya, kira-kira setiap tahun di-stretch ke enam tahun. Jadi setiap tahun itu angsuran pokoknya sekitar Rp40 triliunan, ditambah bunga sedikit,” kata Purbaya.

Pembayaran melalui APBN ini merupakan komitmen pemerintah dalam memenuhi kewajiban pembiayaan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Langkah ini penting untuk menjamin keberlanjutan pelaksanaan program ekonomi kerakyatan tersebut.

Alokasi anggaran tahunan untuk melunasi utang Koperasi Desa Merah Putih sebesar Rp240 triliun akan dilakukan hingga seluruh kewajiban selesai dalam kurun waktu enam tahun. Kebijakan ini menegaskan dukungan pemerintah terhadap pengembangan koperasi di tingkat desa dan kelurahan.

Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih adalah inisiatif pemerintah untuk memperkuat ekonomi kerakyatan melalui koperasi. Dengan skema pembiayaan jangka panjang ini, stabilitas fiskal diharapkan tidak terganggu, sementara program tetap berjalan optimal. Pemerintah Bayar Utang Koperasi Desa Merah Putih untuk mendukung keberlanjutan program.

Berita Pilihan :  OJK Perintahkan Bank Blokir 36.735 Rekening Terindikasi Judi Online

Pos terkait