MOROWALI UTARA, BULLETIN – Misteri di balik kecelakaan maut yang menewaskan Rinel Batuki (80), warga Desa Kumpi, pada 27/07/2026 akhirnya terkuak. Tim gabungan Satlantas dan Resmob Polres Morowali Utara berhasil menangkap pelaku tabrak lari di Desa Tole, Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
Kejadian tragis yang terjadi di Jalan Trans Sulawesi Desa Kumpi, Kecamatan Lembo, Morowali Utara, kini telah menemukan titik terang. Kerja keras personel kepolisian berhasil mengidentifikasi kendaraan serta mengamankan pelaku pelaku tabrak lari Morowali Utara tersebut setelah sempat menghilang.
“Alhamdulillah, peristiwa tabrak lari yang terjadi di Jalan Trans Sulawesi Desa Kumpi Kecamatan Lembo pada hari Senin 27 Juli 2026 sekira pukul 18.20 Wita yang menewaskan korbannya akhirnya kami dapat ungkap dan pelakunya telah kami amankan,” kata Kasat Lantas Akp Aris Suhendar.
Pelaku berinisial R, seorang wiraswasta berusia 52 tahun yang berdomisili di Kecamatan Bahodopi, Morowali. Ia berhasil diamankan pada 07/08/2026 tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mako Polres Morowali Utara untuk proses penyidikan lebih lanjut terkait kasus pelaku tabrak lari Morowali Utara ini.
Kapolres Morowali Utara, Akbp Junaidy Anthonius Weken membenarkan penangkapan tersebut. Penyelidikan akan dilakukan secara profesional dan transparan.
“Benar, pelaku tabrak lari Morowali Utara di Desa Kumpi akhir Juli kemarin sudah kami amankan dan kini kasusnya dalam penyidikan oleh Unit Gakkum Satlantas. Proses hukumnya akan dilaksanakan secara profesional dan transparan,” tegas Akbp Junaidy Anthonius Weken.
Peristiwa nahas itu terjadi saat korban, Rinel Batuki, sedang berjalan pulang setelah membeli roti. Sebuah kendaraan roda empat dari arah belakang menabrak korban dengan kecepatan tinggi dan langsung melarikan diri, menyebabkan korban terpental 10 meter dan meninggal dunia setelah sempat mendapat perawatan medis di Puskesmas Beteleme.
Kasus ini sempat menyita perhatian publik karena pengemudi melarikan diri dari lokasi kejadian. Keluarga korban sebelumnya berharap agar pelaku tabrak lari Morowali Utara segera ditangkap dan mendapatkan keadilan.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Morowali Utara segera memerintahkan Unit Gakkum Satlantas dan Tim Resmob Elang Tokala Satreskrim untuk mengungkap dan menangkap pelakunya. Tim bergerak cepat melakukan olah TKP, mengumpulkan keterangan saksi, dan menelusuri rekaman CCTV.
Hasil penyelidikan mengidentifikasi kendaraan pelaku sebagai mobil Toyota Etios 1.2 G M/T. Penelusuran lanjutan ke salah satu showroom mobil di Palu menunjukkan bahwa unit tersebut dijual kepada R, pelaku tabrak lari Morowali Utara yang beralamat di Kabupaten Luwu Timur. Berbekal informasi ini, tim langsung bergerak menuju rumah pelaku dan berhasil mengamankannya. Kini, pelaku telah mendekam di Rutan Polres Morowali Utara.






