KUA-PPAS Palu 2027 Rp1,959 Triliun Disepakati, Transfer Pusat Masih Dominan

  • Whatsapp
DPRD Palu dan Pemkot Sepakati KUA-PPAS 2027 Senilai Rp1,959 Triliun Foto:ryn

PALU ,BULLETIN.ID – DPRD Kota Palu dan Pemerintah Kota Palu menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 dengan pagu indikatif mencapai Rp1,959 triliun.

Kesepakatan tersebut menjadi dasar bagi Pemerintah Kota Palu dalam menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027, di tengah tuntutan efisiensi anggaran dan perlunya memperkuat kemandirian fiskal daerah.

KUA-PPAS disepakati dalam rapat paripurna DPRD Kota Palu, Sabtu (15/8/2026) malam. Nota kesepakatan ditandatangani pimpinan DPRD Kota Palu bersama Wakil Wali Kota Palu Imelda Liliana Muhidin.

Rapat yang dimulai sekitar pukul 22.00 WITA tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Palu, Rico AT Djanggola. Hadir pula Sekretaris Daerah Kota Palu Irmayanti Pettalolo, anggota DPRD, serta sejumlah kepala perangkat daerah, camat dan lurah.

Pembahasan KUA-PPAS dilakukan Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) selama 13 hari kerja, sejak 28 Juli hingga 14 Agustus 2026.

Dalam pembahasan tersebut, DPRD dan Pemkot mempertimbangkan kondisi ekonomi makro daerah, asumsi dasar APBD, strategi pendapatan, prioritas belanja serta kemampuan fiskal daerah.

Transfer Pusat Masih Jadi Sumber Terbesar

Dari total pendapatan yang direncanakan sebesar Rp1,959 triliun, pendapatan transfer mencapai Rp1,198 triliun, sedangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp758,96 miliar.

Selain itu, terdapat lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp2 miliar.

Komposisi tersebut menunjukkan bahwa pendapatan transfer masih menjadi sumber penerimaan terbesar dalam struktur pendapatan Kota Palu pada rancangan anggaran 2027.

Karena itu, peningkatan PAD menjadi salah satu tantangan penting dalam pengelolaan keuangan daerah. Optimalisasi pajak dan retribusi daerah serta sumber pendapatan lainnya diperlukan agar ruang fiskal Kota Palu semakin kuat.

Penyusunan target PAD dalam KUA-PPAS 2027 disebut mempertimbangkan kemampuan perangkat daerah dalam mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan.

Kebijakan tersebut diarahkan untuk menjaga kondisi keuangan daerah tetap sehat, akuntabel, efektif dan efisien.

Belanja Dirasionalkan

Di sisi belanja, DPRD dan Pemkot menyepakati rasionalisasi anggaran pada sejumlah perangkat daerah.

Berita Pilihan :  Diah Puspita Tekankan Akhlak Generasi di Maulid Nabi

Langkah tersebut dilakukan untuk menyesuaikan belanja dengan kemampuan pendapatan daerah pada 2027. Kebijakan itu juga mempertimbangkan kondisi ekonomi global dan regional, potensi perlambatan ekonomi, keberlanjutan kebijakan efisiensi anggaran pemerintah pusat, serta kebutuhan pengendalian inflasi daerah.

Total belanja daerah dalam KUA-PPAS 2027 disepakati sebesar Rp1.959.685.795.374,17.

Sementara itu, pembiayaan daerah tercatat Rp0.

Dengan struktur tersebut, pemerintah daerah dituntut memastikan setiap alokasi belanja benar-benar mendukung program yang menjadi prioritas pembangunan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Harus Selaras dengan RPJMD

Ketua DPRD Kota Palu, Rico AT Djanggola, mengatakan penyusunan KUA-PPAS tidak hanya berpedoman pada ketentuan pengelolaan keuangan daerah, tetapi juga harus selaras dengan dokumen perencanaan pembangunan.

Menurutnya, arah anggaran 2027 harus mengacu pada RPJMD Kota Palu 2025-2029, program kerja wali kota dan wakil wali kota, pokok-pokok pikiran DPRD, serta pendekatan perencanaan pembangunan lainnya.

“Keseluruhan pendekatan perencanaan tersebut diharapkan dapat diakomodasi dalam postur APBD Tahun Anggaran 2027,” kata Rico saat memimpin rapat paripurna.

Keselarasan antara perencanaan dan penganggaran menjadi penting agar program yang masuk dalam APBD tidak berdiri sendiri, tetapi memiliki keterkaitan dengan target pembangunan daerah yang telah ditetapkan.

Menjadi Dasar Penyusunan APBD 2027

Setelah melalui pembahasan, forum paripurna DPRD Kota Palu menyetujui rancangan KUA-PPAS tersebut untuk ditetapkan sebagai kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kota Palu.

Dokumen KUA-PPAS selanjutnya menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Tahun Anggaran 2027.

Tahapan tersebut akan menjadi dasar menuju pembahasan APBD Kota Palu 2027 sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dengan nilai anggaran hampir Rp2 triliun, tantangan berikutnya bukan hanya menjaga agar APBD tersusun sesuai ketentuan, tetapi memastikan setiap rupiah belanja memiliki dampak terhadap pelayanan publik dan pembangunan Kota Palu.

Di sisi lain, struktur pendapatan yang masih didominasi transfer menunjukkan bahwa penguatan PAD tetap menjadi pekerjaan penting pemerintah daerah. Kemampuan meningkatkan pendapatan sendiri sekaligus menjaga efisiensi belanja akan menjadi salah satu faktor yang menentukan ruang fiskal Kota Palu pada 2027.

Pos terkait