444 Izin Tambang di Sulteng, Wagub Reny: Manfaatnya Wajib Dirasakan Masyarakat

  • Whatsapp
444 izin tambang di Sulteng
Wakil Gubernur saat menghadiri Jambore Pertambangan Sulawesi Tengah Tahun 2026 yang mengangkat tema “Pertambangan Ramah Lingkungan untuk Generasi Mendatang dan Peradaban Berkelanjutan”, di Sriti Convention Hall Palu, Selasa (22/9). (Foti:Ist)

PALU, BULLETIN – Sulawesi Tengah (Sulteng) memiliki pekerjaan rumah besar terkait sektor pertambangan. Tercatat hingga September 2026, terdapat 444 izin tambang di Sulteng, yang terdiri atas 151 izin mineral logam serta 293 izin mineral bukan logam dan batuan. Jumlah ini menunjukkan skala industri yang masif dan menuntut agar kekayaan mineral tidak hanya menjadi komoditas ekonomi, melainkan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, Reny A. Lamadjido, menekankan bahwa aktivitas pertambangan harus berkontribusi pada pembangunan daerah, baik melalui penerimaan daerah maupun penyerapan tenaga kerja. Pentingnya memastikan 444 izin tambang di Sulteng ini memberikan dampak positif menjadi fokus pemerintah provinsi.

Hal tersebut disampaikan Reny saat menghadiri Jambore Pertambangan Sulawesi Tengah 2026 di Sriti Convention Hall Palu, Selasa (22/9/2026). Acara tersebut mengusung tema “Pertambangan Ramah Lingkungan untuk Generasi Mendatang dan Peradaban Berkelanjutan.” Besarnya angka 444 izin tambang di Sulteng menjadi topik utama pembahasan.

“Kami sangat senang sekali ada tambang-tambang di Sulawesi Tengah, tetapi yang kami harapkan adalah manfaatnya juga dirasakan masyarakat, termasuk melalui penerimaan daerah dan penyerapan tenaga kerja,” kata Reny A. Lamadjido.

Menurut Reny, angka 444 izin tambang di Sulteng bukan hanya menggambarkan potensi ekonomi pertambangan yang besar, tetapi juga tanggung jawab semua pihak. Pemerintah, perusahaan, pekerja, dan pemangku kepentingan lainnya harus memastikan kegiatan pertambangan berjalan sesuai aturan.

“Angka tersebut menunjukkan besarnya potensi sekaligus besarnya tanggung jawab kita dalam memastikan kegiatan pertambangan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Persoalan ini menjadi krusial mengingat sumber daya mineral memiliki keterbatasan. Oleh karena itu, manfaat ekonomi dari 444 izin tambang di Sulteng perlu dipastikan tidak hanya terasa selama kegiatan produksi, tetapi juga berkelanjutan untuk masa depan.

Reny menekankan, ketika cadangan mineral berkurang dan aktivitas tambang berakhir, masyarakat harus tetap merasakan manfaat pembangunan yang diwariskan. Ini menjadi tujuan utama dari pengelolaan 444 izin tambang di Sulteng.

“Tambang boleh selesai, sumber daya boleh berkurang, tetapi manfaat pembangunan harus tetap hidup. Masyarakat semakin sejahtera, lingkungan tetap terjaga, dan generasi mendatang menerima warisan pembangunan yang layak untuk dilanjutkan,” jelasnya.

Berita Pilihan :  SAR Evakuasi Selamat Nelayan Mati Mesin di Perairan Bungku Tengah Morowali

Di sisi lain, Reny mengingatkan bahwa manfaat ekonomi tidak boleh terpisah dari persoalan lingkungan dan keselamatan kerja. Aktivitas dari 444 izin tambang di Sulteng tidak boleh meninggalkan kerusakan yang menjadi beban masyarakat setelah kegiatan tambang selesai.

“Jangan sampai setelah mereka membuat seperti itu, ke belakang hari berubah lagi seperti yang tidak kita harapkan. Mari kita bersama-sama menjaga lingkungan dan menjaga keadaan dari tambang ini sendiri,” kata Reny.

Konsep lingkungan dalam pertambangan juga harus mencakup lingkungan kerja. Kepala Teknik Tambang tidak hanya dituntut memastikan operasional berjalan teknis, tetapi juga membangun budaya keselamatan, kepatuhan, profesionalisme, dan keberlanjutan dari setiap 444 izin tambang di Sulteng.

“Kalau kita berbicara lingkungan, kita tidak berbicara lingkungan alam saja, tetapi mungkin lingkungan kerja juga,” tegasnya.

Reny menekankan keselamatan dan kesehatan kerja sebagai prinsip yang tidak dapat dikompromikan dalam mengejar target produksi. Hal ini penting untuk seluruh kegiatan di bawah 444 izin tambang di Sulteng.

“Tidak ada target produksi yang sebanding dengan satu nyawa manusia,” ujarnya.

Reny juga menyoroti pentingnya keterlibatan generasi muda dalam pembangunan sektor pertambangan di Sulawesi Tengah. Kekayaan alam yang dieksploitasi dari 444 izin tambang di Sulteng harus berkaitan langsung dengan masa depan daerah.

Dengan posisi Sulawesi Tengah yang menarik bagi investor, pemerintah daerah mendorong agar investasi pertambangan tidak hanya menghasilkan produksi, tetapi juga menciptakan nilai tambah, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Kementerian ESDM dan pemangku kepentingan lainnya turut hadir dalam Jambore ini.

Jambore Pertambangan Sulawesi Tengah 2026 menjadi momentum untuk memperkuat komitmen seluruh pemangku kepentingan terhadap pertambangan yang aman, produktif, berkeadilan, dan berkelanjutan. Besarnya jumlah 444 izin tambang di Sulteng pada akhirnya bukan hanya soal berapa banyak mineral yang dapat diambil, melainkan bagaimana memastikan kekayaan tersebut menjadi pekerjaan, pendapatan daerah, keselamatan, lingkungan yang terjaga, dan kualitas hidup masyarakat yang tetap bertahan setelah sumber daya mineral berkurang.

Pos terkait