SIGI, SULTENG – Dua desa di Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah, Desa Loru dan Desa Ngatabaru resmi mengesahkan Dokumen Pengelolaan Sampah Berbasis Desa, Jumat (25/9/2026) di Balai Pertemuan Desa Loru.
Pengesahan dokumen tersebut menjadi tonggak penting bagi kedua desa dalam mendorong kemandirian pengelolaan sampah berbasis masyarakat. Dokumen tersebut mengatur alur pengelolaan sampah dari sumber rumah tangga, kelembagaan Bank Sampah, hingga pengolahan sampah organik menjadi kompos bernilai ekonomi.
Kegiatan yang difasilitasi oleh Perkumpulan Relawan untuk Orang dan Alam (ROA) atas dukungan Yayasan KEHATI melalui program SOLUSI Darat dan Laut Lestari dihadiri oleh Pemerintah Desa Loru dan Ngatabaru, kelompok perempuan, nasabah Bank Sampah, pengelola Bank Sampah dan pemuda serta mahasiswa yang melaksanakan kuliah kerja nyata (KKN).
Agus Prianto Kepala Desa Loru dalam sambutannya menyampaikan, pengesahan dokumen ini bukan hanya seremonial, tapi komitmen desa untuk menjadikan sampah sebagai sumber ekonomi sirkular. “Selama ini sampah jadi masalah. Dengan dokumen ini, kita punya aturan main yang jelas. Siapa memilah, siapa mengangkut, siapa mengolah. Harapannya Desa Loru bisa bersih dan hasil kompos bisa membantu petani,” ujarnya.
Ia menambahkan, terlebih lagi di Desa Loru telah memiliki Kelompok Bank Sampah yang tercatat puluhan nasabah yang kedepan dapat menabung sampah organic maupun anorganik. Sampah organiknya diolah menjadi kompos untuk kebun demplot pekarangan kelompok di beberapa RT.
Artati Bingge perwakilan dari ROA mengapresiasi langkah kedua desa yang telah bersama-sama dalam proses penyusunan dokumen. Menurutnya, Desa Loru dan Ngatabaru harapannya bisa menjadi percontohan desa tangguh dalam menyelesaikan persoalan sampah di Kabupaten Sigi.
“Dua desa ini dapat menjadi bukti pengelolaan sampah bisa berjalan dengan dukungan dokumen sebagai petunjuk dalam pengelolaan sampah dari hulu hingga hilir. Ada kelembagaan Bank Sampah, dan ada nasabah yang aktif. Ini model yang akan dijalankan dan kelak dapat diimplementasikan bahkan direplikasi ke desa-desa lainnya,” jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, di Desa Loru juga dilakukan penyerahan komposter kepada nasabah Bank Sampah teraktif. Bantuan komposter ini diharapkan dapat mempercepat pengolahan sampah organik langsung dari rumah tangga.
Salah satu nasabah Bank Sampah Desa Loru, Ibu Norma, mengaku terbantu dengan adanya Bank Sampah dan turut bahagia memperoleh satu unit komposter. “Dulu sampah dapur dibuang saja. sekarang dengan adanya bank sampah Mavoe Ngata, saya sudah mulai memilah sampah yang sampah dapur berupa sisa-sisa makanan dan sayur dan plastik ditabung di bank sampah bisa jadi uang,” tuturnya.
Disahkannya dokumen pengelolaan sampah desa dapat menjadi bahan dalam menerbitkan Peraturan Desa (Perdes) tentang Pengelolaan Sampah, mengoptimalkan operasional bank sampah yang juga dapat melalui BUMDes dan memperluas jumlah nasabah serta produksi kompos
Program ini menjadi bagian dari upaya membangun ketahanan desa terhadap perubahan iklim dan kebencanaan serta penguatan ekonomi perempuan.






