KPU Tetapkan DPT Di Kota Palu Sebanyak 271.124 jiwa

  • Whatsapp
KPU Tetapkan Daftar Pemilih Tetap Di Kota Palu Sebanyak 271.124 jiwa. (foto:ist)

PALU,BULLETIN.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu telah mengumumkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Umum 2024 di tingkat Kota Palu.

Menurut Idrus, Komisioner KPU Kota Palu dari Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, jumlah total DPT Kota Palu mencapai 271.124 jiwa. DPT tersebut akan didistribusikan ke semua tingkatan, termasuk partai politik tingkat Kecamatan hingga Kabupaten.

Idrus menjelaskan bahwa dari total 8 Kecamatan dan 46 Kelurahan di Kota Palu, jumlah pemilih laki-laki sebanyak 132.851 jiwa, sementara pemilih perempuan mencapai 138.273 jiwa. Dengan demikian, total keseluruhan DPT di Kota Palu mencapai 271.124 jiwa pada Pemilihan Umum 2024.

“Adapun jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) secara keseluruhan di Kota Palu adalah 1.072, terdiri dari 1.067 TPS reguler dan 5 TPS khusus. Jumlah ini mengalami penyusutan dibandingkan dengan jumlah TPS pasca pelaksanaan coklit, yang sebelumnya mencapai 1.176 TPS. Terdapat penurunan sebanyak 104 TPS” Kata Idrus

Idrus menjelaskan bahwa penyusutan jumlah TPS ini dilakukan dengan menggabungkan beberapa TPS menjadi satu, sebagai langkah penghematan anggaran. Tindakan ini diharapkan dapat mengurangi biaya sebesar 1,5 – 2 miliar.

Dengan penyebaran DPT yang telah ditetapkan dan jumlah TPS yang telah disusun, KPU Kota Palu berupaya untuk memastikan kelancaran dan efisiensi Pemilihan Umum 2024 di wilayah ini. Semoga partisipasi pemilih meningkat dan proses demokrasi berjalan dengan baik di Kota Palu.

Penulis : Indrawati Zainuddin

Berita Pilihan :  Tokoh Longki Djanggola Ajak Masyarakat Menangkan Pasangan AA-AKA Pada Pilgub 2024 

Pos terkait