POSO,BULLETIN.ID – Ustam Muhammad Djufri, juga dikenal sebagai Ape, merupakan mantan narapidana terkait kasus terorisme yang terkait dengan kelompok MIT Poso. Ia pernah berperan sebagai kurir untuk mengantarkan pesanan kelompok MIT Poso dan juga bertugas sebagai bendahara mereka. Namun, ia ditangkap oleh pihak Kepolisian pada tahun 2015 dan ditahan, kemudian pada tanggal 15 November 2017, ia dinyatakan bebas dengan syarat.
Saat ini, Ape menjalankan usaha jual ayam Bangkok dan berjualan barang campuran di Pasar Sentral Poso.
“saya sangat menyesali perbuatan saya di masa lalu yang terlibat dalam kasus terorisme dan sekarang ini Cuma berusaha melakukan kegiatan yang positif untuk mencukupi kehidupan sehari-hari” Ucapnya Ape saat ditemu dikediamnnya bberapa waktunlalu.
Ia bertekad untuk tidak mudah terpengaruh oleh ajakan-ajakan yang mengarah pada tindakan terorisme.
Setelah Kembali ke masyarakat Ape selalu mendukung kebijakan Pemerintah dan secara aktif membantu pihak Kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kabupaten Poso. Ia khususnya berfokus pada kegiatan pencegahan penyebaran pemahaman radikal, terutama di wilayah Kecamatan Poso Kota, Kabupaten Poso.