Cudy Diminta Mengutus Wagub atau Sekprov untuk Pembahasan KUA PPAS 2024

  • Whatsapp
Ketua DPRD Sulteng, Dr Hj Nilam Sari Lawira memimpin rapat paripurna pembahasan KUA PPAS 2024, Senin 31 Juli 2023.

PALU,BULLETIN.ID – Ketua DPRD Sulteng, Dr. Hj. Nilam Sari Lawira, memberikan pengingat kepada Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura, untuk mengutus Wakil Gubernur atau Sekretaris Provinsi dalam pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA PPAS) tahun 2024 bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulteng.

“Kami menyadari bahwa Gubernur (Rusdy Mastura) sudah cukup lama tidak menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai kepala daerah karena alasan kesehatan. Namun, kami meminta agar dalam pembahasan KUA PPAS 2024, yang diutus adalah pihak yang paling kompeten, yaitu Wagub atau Sekprov,” tegas Nilam Sari Lawira sebelum menutup rapat paripurna DPRD Sulteng mengenai KUA PPAS 2024 pada Senin, 31 Juli 2023.

Ketua DPRD Sulteng juga menyadari bahwa tugas Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kini dipegang oleh Gubernur.

“Namun, perlu diingat bahwa Sekprov secara ex officio adalah Ketua TAPD sesuai dengan keputusan presiden. Oleh karena itu, kami meminta agar pembahasan KUA PPAS antara TAPD dan Banggar diwakili oleh Wagub atau Sekprov,” tambah Nilam Sari.

Setelah rapat paripurna pembahasan KUA PPAS 2024, DPRD Sulteng segera akan menjadwalkan pembahasan antara Banggar DPRD Sulteng dan TAPD Sulteng.

Pos terkait