Rencana Belanja Daerah TA 2024 Rp.5,4 Triliun

  • Whatsapp
DPRD Sulteng Menggelar Rapat Lanjutan Badan Anggaran (BANGGAR) Bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sulteng Terkait Pembahasan Raperda Tentang APBD Sulteng Tahun Anggaran 2024, Kegiatan Tersebut Bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Sulteng, Jum'at (24/11/2023)

PALU,BULLETIN – DPRD Sulteng Menggelar Rapat Lanjutan Badan Anggaran (BANGGAR) Bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Sulteng Terkait Pembahasan Raperda Tentang APBD Sulteng Tahun Anggaran 2024, Kegiatan Tersebut Bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Sulteng, Jum’at (24/11/2023)

Ketua TAPD mengungkapkan bahwa rencana belanja daerah untuk tahun anggaran 2024 sebesar Rp.5,4 terliun lebih, yang terdiri dari belanja operasional, belanja modal, belanja tak terduga, dan belanja transfer.

Sementar itu  kepala BPKAD Sulteng menyampaikan bahwa ada kemungkinan biaya tersebut akan sekitar Rp.70 milyar.

“akan tetapi hal tersebut masih dinamis karena masih menunggu hasil evaluasi dari mendagri berdasarkan pada catatan-catatan dan rekomendasi yang ada” Kata Novalina

Senada dengan hal tersebut, anggota banggar DPRD Sulteng Yus Mangun mengatakan bahwa rencana belanja daerah yang sebesar Rp.5,4 terliun lebih tersebut sangatlah konstruktif karena sudah sesuai dengan hasil keputusan bersama, maka hal tersebut dapatlah disetujui dan pihak eksekutif menyerahkan ke kemendagri untuk dapat ditindaklanjuti dan disetujui.

Menyambung hal tersebut, Suryanto menyampaikan bahwa berdasarkan UU, salah satu hak DPRD yang harus diberikan adalah Pokir yang bertujuan untuk membantu merealisasikan

program-program gubernur yang belum terkafer secara kelembagaan melalui kunjungan kerja DPRD sebagaimana yang telah diatur dalam UU, dimana saat ini pokok-pokok pikiran yang telah terjaring dalam kegiatan reses DPRD sulteng tahun 2023 baru setengah yang terakomodir.

Senadah hal tersebut, Wiwik Jumatul Rofi’ah mengatakan  bahwa semua yang sudah disepakati bersama dalam APBD adalah tanggung jawab bersama.

Olehnya itu, ia meminta kepada pihak TAPD kiranya persoalan ini dapat segera diperbaiki sehingga pembahasan ini dapat di paripurnakan.

Maka pada akhir pertemuan, Wakil Ketua-I DPRD Provinsi Sulteng menyimpulkan bahwa pembahasan rencana belanja daerah tahun anggaran 2024 dapat disepakati.

Pos terkait