Sekretariat DPRD  Sulteng Gandeng KPK RI Gelar Sosialisasi Mekanisme Penyusunan Pokir Tahun 2025

  • Whatsapp
Sekretariat DPRD Sulteng menggelar sosialisasi mekanisme penyusunan pokok pokok pikiran ( Pokir) Tahun 2025, guna menyamakan presepsi diantara para stakeholder di Ball Room Silae Hotel pada Kamis ( 23/11/23)

PALU –  Sekretariat DPRD Sulteng menggelar  sosialisasi mekanisme penyusunan pokok pokok pikiran ( Pokir) Tahun 2025, guna menyamakan presepsi diantara para stakeholder di Ball Room Silae Hotel pada Kamis  ( 23/11/23)

Sosialisasi yang digelar dibuka oleh Asisten I  Pemprov Sulteng Dr Fachruddin Yambas,

Sementara itu Wakil ketua DPRD l Sultang HM Arus Abdul Karim dalam sambutannya mengatakan bahwa sosialisasi mekanisme penyusunan Pokir sangat penting untuk menyamakan presepsi  agar berlangsung efektif dan mencegah terjadinya  hal hal yang tidak diinginkan bersama.

Dalam sosialisasi yang dihadiri oleh seluruh kepala Para tenaga ahli DPRD dan sejumlah anggota DPRD  itu juga membahas terkait ketidaksesuaian yang diajukan dan hilangnya kepercayaan masyarakat karena tidak terealisasinya beberapa usulan mereka pada saat reses.

 ” Misalnya warga butuh jalan pangan, tapi ini kok sulit terealisasi karena beberapa alasan, ” kata Sony Tandra.

Merespon berbagai pertanyaan tersebut, Basuki Haryono menjelaskan bahwa pada dasarnya Pokir dibuat dalam rangka mengklasifikasi suatu usulan masyarakat atau lembaga  yang disediakan dalam aplikasi SIPD yang di buat berdasarkan  prioritas pembangunan daerah.

‘’ Jangan sampai ada program yang sama menumpuk dalam satu OPD misalnya, dan ini yang dihindari,’’ ujarnya.

Disis lain Rooy Jhon Erasmus mengatakan, bahwa  setiap pembangunan selalu mengacu pada hasil RKPD, Musrembang, pembangunan jalan pertanian di desa telah diajukan oleh semua anggota dewan, jika hal yang sama juga dilakukan oleh anggota DPRD Kabupataen kota  termasuk di desa maka yang ditakutkan  terjadi over lapping atau penganggaran yang sama.

Oleh karena itu, usulan usulan tersebut tetap muaranya dan pengaturannya secara otomatis  masuk dalam SIPD, untuk menghindari penumpukan penganggaran yang sama.

 ” Karena desa juga punya anggaran, demikian pula kabupaten, juga dari provinsi, walapun ada warga yang mengusulkan,’’  paparnya.

Waket I DPRD Sulteng berharap pihak eksekutif menindak lanjuti sosialisasi tersebut dalam bentuk rapat kerja bersama antara DPRD  dan pihak eksekutif.

” Harus ditindaklanjuti dalam bentuk rapat kerja bersama agar makin jelas dan lebih terarah,” tandasnya.

Merespon hal tersebut, Sekprov Sulteng Novalina menyahutinya dan menurutnya  ini  kemajuan yang baik.

Dalam Sosialisasi mekanisme penyusunan Pokir Tahun 2025 tampil sebagai nara sumber dari KPK RI Koordinator dan Supervisi  KPK RI Devisi Wilayah Sulteng  Basuki Haryono dan dari  Ditjen Keuangan Daerah ( Keuda) Kemendgari RI  Drs Rooy Jhon Erasmus Salamony dan materi tentang kamus pokir yang disampaikan oleh Kepala Bappeda Sulteng  Dr Sandra Tobondo.

Pos terkait