Jelang Idul Fitri, Pemkot Palu Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat Tinombala 2024 

  • Whatsapp
Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, SE memimpin langsung jalannya Apel Gelar Pasukan Operasi "Ketupat Tinombala" 2024, pada Rabu, 03 April 2024 di halaman Mapolresta Palu, Jalan Samratulangi, Kota Palu.(Bulletin/Foto:Ist)

PALU, BULLETIN.ID – Wali Kota Palu, H. Hadianto Rasyid, SE memimpin langsung jalannya Apel Gelar Pasukan Operasi “Ketupat Tinombala” 2024, pada Rabu, 03 April 2024 di halaman Mapolresta Palu, Jalan Samratulangi, Kota Palu.

Apel yang juga dihadiri Kapolresta Palu, Kombes Pol. Barlinasyah bersama unsur Forkopimda Kota Palu lainnya tersebut diikuti sejumlah personel kepolisian, TNI, dan stakeholder lainnya.

Dalam amanatnya, Wali Kota Hadianto yang membacakan sambutan tertulis Kapolri, Jenderal Pol Drs.Listyo Sigit Prabowo, menyampaikan bahwa, apel gelar pasukan operasi Ketupat 2024 dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia.

Apel gelar pasukan ini merupakan pengecekan akhir pelaksanaan Operasi Ketupat 2024, sebagai komitmen nyata sinergitas TNI, Polri, dengan stakeholder terkait dalam rangka pengamanan mudik dan perayaan hari raya Idulfitri 1445 H.

Wali kota menyebut, berdasarkan survei indikator kepuasan masyarakat atas penyelenggaraan dan penanganan arus mudik tahun 2023, mencapai 89,5% atau meningkat 15,7% di banding tahun 2022.

“Hal ini merupakan wujud apresiasi masyarakat, atas kerja keras kita bersama yang harus dipertahankan dan ditingkatkan dalam penanganan arus mudik dan balik tahun ini,” kata wali kota.

Berdasarkan survei Kemenhub RI Tahun 2024, lanjut wali kota, diperkirakan terdapat potensi pergerakan masyarakat sebesar 193,6 juta orang atau meningkat 56,4 persen dibandingkan tahun 2023.

Untuk menjawab tantangan peningkatan pergerakan masyarakat tersebut, maka TNI-Polri bersama stakeholder terkait melaksanakan Operasi Terpusat dengan sandi Ketupat 2024 selama 13 hari dari tanggal 04 sampai dengan 16 April 2024.

Polri bersama dengan Kementerian Perhubungan dan kementerian PUPR, kembali mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan selama masa arus mudik dan arus balik angkutan Lebaran 2024/1445 Hijriah.

Berita Pilihan :  Isu Formalin Beredar Pada Penjual Ikan Pasar Masomba, Komisi B DPRD Palu Minta Pihak Terkait Lalukan Koordinasi

Kebijakan ini, diharapkan mampu mendukung keamanan keselamatan, ketertiban, kelancaran dan kenyamanan arus lalu lintas melalui pengaturan operasional angkut barang sistem One Way dan contra flow.

“Sinergi dan koordinasi antar Satgas Pusat Satgas daerah dan stakeholder terkait harus berjalan optimal sehingga pengguna Jalan benar-benar merasa aman dan nyaman,” ujar wali kota.

Selain itu, aspek keamanan dari gangguan Kamtibmas juga harus menjadi perhatian penting baik pada rumah yang ditinggalkan, jalur mudik maupun lokasi wisata dan pusat keramaian lainnya.

Kapolri juga meminta jajarannya untuk melakukan patroli bersama pada jam-jam rawan siapkan layanan Pelaporan Rumah yang ditinggalkan dan penitipan kendaraan sehingga masyarakat dapat mudik dengan tenang.

“Seluruh upaya dan perkembangan di lapangan harus diimbangi dengan strategi komunikasi publik yang baik dan pastikan masyarakat dapat mengetahui informasi yang dibutuhkan melalui berbagai saluran komunikasi sehingga dapat merencanakan perjalanan dengan nyaman,” tutup wali kota membacakan amanat Kapolri.

Pos terkait