POSO, BULLETIN.ID – Rahmad Padja, seorang mantan narapidana terorisme yang terlibat dengan kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso, kini bertekad untuk mengubah hidupnya dan berkontribusi dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat. Rahmad Padja, yang dikenal juga dengan nama Noman, telah menjalani hukuman selama 3 tahun 6 bulan di Lapas Gunung Sindur setelah ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Mabes Polri pada tanggal 16 April 2020.
Rahmad Padja divonis atas keterlibatannya dalam kasus penembakan terhadap anggota Polri di Bank Mandiri Syariah Kabupaten Poso pada 15 April 2020. Setelah menjalani masa hukuman, ia dinyatakan bebas pada 14 Oktober 2023. Kini, Rahmad aktif membantu istrinya dalam usaha laundry dan mengantarkan pesanan air minum dalam kemasan gallon untuk mertuanya.
Rahmad mengucapkan terima kasih kepada pihak Kepolisian dari Satgas I Ops Madago Raya yang telah mengunjunginya untuk bersilaturahmi. Ia menegaskan bahwa meskipun saat ini belum memiliki pekerjaan tetap, dirinya berusaha untuk tetap produktif dengan membantu usaha keluarga.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada pihak Kepolisian yang telah datang bersilaturahmi. Saya saat ini hanya membantu istri saya membuka usaha laundry dan mengantarkan pesanan air isi ulang. Meski belum memiliki pekerjaan tetap, saya berusaha untuk tetap produktif,” ujar Rahmad Padja.
Rahmad juga menekankan pentingnya pengalaman masa lalunya sebagai pembelajaran. Ia mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam tindakan yang melanggar hukum, termasuk aksi terorisme. “Apa yang pernah terjadi pada diri saya jadikanlah pengalaman serta pembelajaran. Jangan lagi terlibat apalagi melakukan tindakan yang sama seperti yang saya lakukan sebelumnya. Hindari tindakan yang bertentangan dengan hukum agar kita tidak berhadapan dengan hukum itu sendiri,” pesannya.
Lebih lanjut, Rahmad mengajak masyarakat untuk mendukung program pemerintah dan bekerja sama dengan pihak Kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Poso. “Mari kita dukung program pemerintah dan bantu pihak Kepolisian dengan terus menjalin komunikasi serta kerja sama yang baik. Dengan keamanan yang kondusif, masyarakat akan merasa semakin aman dan tenteram, pembangunan akan semakin maju terutama dalam bidang perekonomian,” tambahnya.
Rahmad juga menyatakan kesediaannya untuk membantu pihak Kepolisian dalam menjaga keamanan, terutama dalam pencegahan penyebaran pemahaman radikal, intoleran, dan terorisme di kalangan masyarakat Kelurahan Mapane, Kecamatan Poso Pesisir. “Saya bersedia membantu pihak Kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, terutama dalam pencegahan berkembangnya pemahaman radikal, intoleran, dan terorisme,” tutupnya.
Dengan tekadnya yang kuat untuk berkontribusi positif bagi masyarakat, Rahmad Padja berharap dapat menjadi contoh dan inspirasi bagi mantan narapidana lainnya agar tidak kembali terjerumus dalam tindak kejahatan dan dapat menjalani hidup yang lebih baik.