KPU Kota Palu Menerima Dokumen Persyaratan Cakada Buya MJW – Dr Rizal 

  • Whatsapp
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu menyatakan menerima dokumen persyaratan pencalonan pasangan bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Palu Periode 2024-2029, Muhammad J Wartabone (Buya MJW) dan Dr Rizal, Kamis (29/8/24).(Bulletin/Foto:Nona Mhit)

PALU, BULLETIN.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu menyatakan menerima dokumen persyaratan pencalonan pasangan bakal calon Walikota dan Wakil Walikota Palu Periode 2024-2029, Muhammad J Wartabone (Buya MJW) dan Dr Rizal, Kamis (29/8/24).

Bakal calon kepala daerah (Bacakada) dengan tagline Pelayan Bermoral, yang merupakan singkatan dari Peduli, Melayani, Menyenangkan, Bersama Mohammad Wartabone – Dr Rizal, resmi terdaftar sebagai bakal calon walikota dan wakil walikota Palu, setelah KPU selesai melakukan pemeriksaan dokumen kelengkapan Paslon pada Pukul 21:10 Wita.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan sebagai mana yang tersebut di atas, pendaftaran dinyatakan diterima,” ujar Idrus, Ketua KPU Kota Palu, saat membacakan Berita Acara pendaftaran Bakal Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Palu Tahun 2024.

Bacakada Muhammad J Wartabone bersama Dr Rizal, yang diusulkan Partai NasDem, PKS dan PSI, resmi terdaftar di KPU Kota Palu setelah memilih mendaftar di hari Kamis ‘Manis’ sebagai hari terakhir masa pendaftaran Paslon, sempat mengalami kendala teknis hingga proses pendaftaran berlangsung lebih dari lima jam.

Pelayan Bermoral tiba di KPU Palu pada Pukul 15.30 Waktu Indonesia Tengah, dihari terakhir masa pendaftaran pasangan calon. Namun karena adanya kendala teknis di mana saat verifikasi, diketahui ada berkas yang tidak ditempeli materai, pasangan ini harus menghabiskan waktu pendaftaran hingga malam hari.

“Tim lupa membeli materai,” kata Muhammad J Wartabone, saat melakukan konferensi pers di Kantor KPU.

Kendala itulah yang sempat membuat proses pendaftaran membutuhkan waktu lama, karena ketika dokumen dilengkapi dan perbaiki, masih harus dianulir kembali ke partai-partai Pengusul.

Setelah melakukan perbaikan dan kelengkapan, KPU Kota Palu menyatakan  menerima dokumen persyaratan pencalonan pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu Periode 2024-2029, Muhammad Wartabone (Buya MJW) dan Dr Rizal pada Pukul 21:15 WITA.

Berita Pilihan :  Menteri BP2MI Tinjau Fasilitas SMKN 2 Palu dan Beri Motivasi Siswa

Dengan diterimanya berkas pencalonan tersebut, Pelayan Bermoral menyatakan siap melanjutkan langkah-langkah persiapan dalam memenangkan Pilkada 2024 di Kota Palu.

“Agenda selanjutnya kita harus menang di Kota Palu,” kata Buya MJW.

Keduanya tiba di kantor KPU didampingi isteri masing-masing, bersama Ketua dan Sekretaris Partai Pengusul, yakni Ketua DPD NasDem Kota Palu Fadlun A Hamid dan Purna Djaya Wiryawan, Sekretaris DPD NasDem Kota Palu. Ketua DPD PSI Kota Palu, Elisah Betty Tambunan juga Sekretaris DPD PSI Kota Palu Maechel Christ Prabowo.

Sementara untuk Partai Keadilan Sejahtera, Bakal Calon Walikota Dr Rizal sendiri merupakan Ketua DPD PKS Kota Palu. Turut bersamanya Sekretaris DPD PKS Kota Palu Muh Handri Oktora.

Selain itu, keduanya juga diantar puluhan tim pendukung, relawan serta simpatisan bersama atribut partai pengusul yang bergerak dari kediaman pribadi Buya MJW, usai melakukan doa bersama.

Pos terkait