Ancaman Narkoba Meningkat  DPRD Sulteng Dorong Regulasi P4GN-PN yang Lebih Kuat

  • Whatsapp
Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Uji Publik Rancangan Peraturan Daerah tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN-PN), Selasa malam (4/11/2025), di Gedung Bidarawasia, Kota Palu. Foto:Ist

PALU, BULLETIN.ID  — Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Uji Publik Rancangan Peraturan Daerah tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN-PN), Selasa malam (4/11/2025), di Gedung Bidarawasia, Kota Palu.

Kegiatan dipimpin Ketua Komisi I, Dr. Bartholomeus Tandigala, dan berlangsung dinamis karena hampir seluruh peserta aktif memberi masukan.

Dalam pengantarnya, Bartho mengungkapkan bahwa penyalahgunaan narkotika di Sulteng telah mencapai tahap mengkhawatirkan dan kini menyasar ibu rumah tangga hingga anak sekolah.

“Sulteng berada pada peringkat keempat nasional. Karena itu kami hadirkan regulasi daerah yang lebih kuat untuk memperkuat upaya pencegahan dan penanganan narkoba,” ujarnya.

Sejumlah narasumber memberikan pandangan strategis. Perwakilan BNN Sulteng, I Putu Ardika Yana, menilai regulasi ini sejalan dengan program Indonesia Bersih Narkoba dan menekankan perlunya strategi pendidikan, sosial, dan psikologis yang terpadu.

Sementara itu, pihak Kanwil Hukum dan HAM, Bapemperda DPRD, tenaga ahli, dan tim penyusun Raperda menyoroti aspek kewenangan, sanksi administratif, peran generasi muda, serta pentingnya sinergi lintas sektor.

Anggota Komisi I, Hasan Patongai, menutup kegiatan dengan menegaskan bahwa keberhasilan perda nantinya bergantung pada komitmen bersama semua pihak serta dukungan anggaran yang memadai.

Berita Pilihan :  DPRD Tekankan Sinergi Lintas Sektor untuk Perangi Narkoba di Sulteng

Pos terkait