Jembatan III Palu Kembali Dibuka untuk Kendaraan Ringan

  • Whatsapp
Pemerintah Kota Palu kembali membuka secara terbatas akses Jembatan III Palu untuk kendaraan ringan, menyusul hasil peninjauan langsung Wali Kota Palu Hadianto Rasyid, pada Rabu (17/06/2026). Foto: Imron

PALU,BULLETIN.ID  — Pemerintah Kota Palu kembali membuka secara terbatas akses Jembatan III Palu untuk kendaraan ringan, menyusul hasil peninjauan langsung Wali Kota Palu Hadianto Rasyid, pada Rabu (17/06/2026). 

Kebijakan ini menjadi bagian dari langkah bertahap pemulihan infrastruktur kota pascagempa bermagnitudo 6,7 yang mengguncang Palu dan wilayah sekitarnya beberapa waktu lalu.

Pembukaan terbatas jembatan tersebut tidak hanya dimaknai sebagai pemulihan fungsi konektivitas, tetapi juga sebagai fase transisi menuju evaluasi menyeluruh terhadap ketahanan struktur infrastruktur vital kota. Pemerintah menempatkan aspek keselamatan sebagai prioritas utama sebelum normalisasi penuh dilakukan.

Dalam arahannya, Wali Kota Hadianto menegaskan bahwa Jembatan III hanya dapat dilalui kendaraan pribadi berukuran kecil dan sepeda motor. Sementara kendaraan dengan beban lebih besar, termasuk minibus dan angkutan umum, dialihkan ke Jembatan IV atau jalur Elevated Road yang dinilai lebih aman menampung beban lalu lintas.

“Jembatan III dibuka kembali untuk kendaraan ringan. Kendaraan besar dialihkan ke Jembatan IV atau Elevated Road,” ujarnya.

Di balik keputusan tersebut, pemerintah tengah menerapkan pendekatan kehati-hatian berbasis risiko (risk-based approach), mengingat Palu masih berada dalam fase pemulihan dari dampak gempa yang sebelumnya juga memicu evaluasi besar-besaran terhadap infrastruktur jembatan dan jalan utama kota.

Selain pembatasan kendaraan, perhatian juga difokuskan pada aspek pengawasan lapangan. Wali kota secara tegas meminta Dinas Perhubungan serta Satuan Polisi Pamong Praja Kota Palu memastikan kehadiran petugas secara berkelanjutan di titik pengawasan, termasuk menghindari kekosongan saat pergantian shift.

Ia menekankan bahwa disiplin pengawasan menjadi kunci agar kebijakan pembatasan tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar berjalan efektif di lapangan.

Berita Pilihan :  IMIP Tambah Pagu Anggaran CSR untuk Bahodopi

“Jangan sampai ada jeda pengawasan. Petugas shift berikutnya harus sudah siap sebelum yang lama meninggalkan lokasi,” tegasnya.

Pemerintah Kota Palu menyebut pembukaan terbatas ini akan terus dievaluasi berdasarkan hasil pemantauan kondisi jembatan serta dinamika arus lalu lintas di lapangan. Pemeriksaan teknis lanjutan terhadap struktur Jembatan III juga masih akan dilakukan untuk memastikan tingkat keamanan jangka panjang.

Di sisi lain, masyarakat diimbau untuk mematuhi ketentuan yang berlaku serta menggunakan jalur alternatif yang telah disiapkan. Kepatuhan publik dinilai menjadi faktor penting dalam menjaga keselamatan bersama di tengah proses pemulihan infrastruktur kota.

Kebijakan ini sekaligus menegaskan bahwa pemulihan Palu pascagempa tidak hanya berfokus pada pembukaan akses, tetapi juga pada penguatan sistem pengawasan, disiplin transportasi, dan ketahanan infrastruktur sebagai fondasi mobilitas perkotaan yang lebih aman ke depan

Pos terkait