Hampir 10 Tahun Bersengketa, Warga Tanjung Sari Minta Kepastian Hukum

  • Whatsapp
Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid menerima langsung aspirasi mereka terkait sengketa lahan yang telah berlangsung selama bertahun-tahun. Rabu (8/7/2026). Foto:Ist

BANGGAI,BULLETIN.ID  – Harapan baru muncul bagi warga Tanjung Sari, Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, setelah Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid menerima langsung aspirasi mereka terkait sengketa lahan yang telah berlangsung selama bertahun-tahun. Dalam pertemuan yang berlangsung Rabu (8/7/2026), warga meminta kepastian hukum agar dapat kembali hidup tanpa dihantui ancaman penggusuran.

Pertemuan yang digelar sejak pukul 06.00 hingga 07.30 Wita itu dihadiri puluhan warga, yang sebagian besar merupakan korban penggusuran pada 2017. Mereka memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan keresahan yang hingga kini belum juga menemukan penyelesaian.

Salah seorang perwakilan warga, Rabika atau yang akrab disapa Mama Toni, mengatakan masyarakat sudah hampir satu dekade hidup dalam ketidakpastian akibat sengketa lahan tersebut.

“Sejak penggusuran sembilan tahun lalu, kami tidak pernah hidup tenang karena ancaman pengosongan lahan terus menghantui,” ujarnya.

Keresahan warga kembali meningkat setelah muncul rencana pelaksanaan konstatering atau pemeriksaan objek praeksekusi oleh Pengadilan Negeri Luwuk pada pekan lalu. Meski akhirnya batal dilakukan karena mendapat penolakan dari warga, mereka mengaku masih khawatir eksekusi dapat dilakukan sewaktu-waktu.

Perwakilan warga lainnya, Lis Gafar, berharap pemerintah dapat memberikan kepastian agar masyarakat tidak lagi hidup dalam rasa takut.

Hal senada disampaikan Matene Dg Malewa. Ia mengatakan sebagian besar warga telah bermukim di kawasan Tanjung Sari selama puluhan tahun.

“Kami sudah sangat lama tinggal di sana. Ada yang sejak tahun 1959,” katanya.

Dalam pertemuan itu, warga juga memaparkan perjalanan sengketa lahan yang mereka hadapi. Indra Jani menjelaskan sejumlah perkembangan perkara, termasuk adanya pemeriksaan terhadap hakim dan panitera yang pernah menangani perkara tersebut oleh Badan Pengawas Mahkamah Agung pada 2018.

Berita Pilihan :  Gubernur Sulteng Sambut Kedatangan Menko Pangan Zulkifli Hasan di Palu

Menurutnya, kondisi itu membuat warga berharap adanya perhatian serius dari pemerintah agar proses penyelesaian dapat berjalan secara adil.

Sementara itu, Ketua Harian Satgas PKA, Eva Bande, menyampaikan pihaknya terus mengawal penyelesaian konflik tersebut. Bahkan, tim Satgas telah melakukan pemutakhiran peta melalui foto udara untuk memastikan keakuratan data subjek dan objek sengketa.

Menanggapi aspirasi warga, Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid menyatakan akan segera berkoordinasi dengan Mahkamah Agung dan Kementerian Hukum guna mengawal penyelesaian persoalan tersebut. Ia juga meminta masyarakat tetap tenang dan menempuh jalur hukum.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah menyiapkan berbagai skema bantuan pemulihan setelah penyelesaian perkara, termasuk pembangunan fasilitas sosial dan fasilitas umum bagi warga.

Bagi warga Tanjung Sari, pertemuan tersebut menjadi secercah harapan setelah bertahun-tahun memperjuangkan hak atas tempat tinggal mereka. Mereka berharap langkah yang dijanjikan pemerintah segera membuahkan hasil sehingga sengketa lahan yang telah berlangsung lama dapat berakhir dan masyarakat kembali menjalani kehidupan dengan tenang.

Pos terkait