JAKARTA, BULLETIN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) massal di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, dengan mengamankan 21 orang termasuk Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Peristiwa OTT KPK Pemalang ini diduga terkait penerimaan uang dan jual beli jabatan.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa dari 21 orang yang diamankan, 15 orang ditangkap di Pemalang, lima orang di Jakarta, dan satu orang di Purworejo. Sebanyak 12 orang di antaranya, termasuk Bupati Anom Widiyantoro, telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus OTT KPK Pemalang ini.
“Selain mengamankan 21 orang, tim juga mengamankan uang tunai sejumlah lebih dari 2 miliar rupiah,” kata Budi Prasetyo.
KPK memastikan bahwa Anom Widiyantoro merupakan salah satu pihak yang diamankan di Jakarta dan telah tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi pada Selasa malam untuk menjalani pemeriksaan intensif. Langkah ini merupakan bagian dari tindak lanjut penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang.
Dalam operasi senyap ini, penyidik turut menyita uang tunai lebih dari Rp2 miliar serta sejumlah barang bukti lainnya. KPK menduga perkara ini berkaitan erat dengan penerimaan uang terkait proyek-proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang, selain dugaan praktik jual beli jabatan.
Dari 12 orang yang dibawa ke Jakarta, lima di antaranya yang diamankan di Jakarta telah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK. Sementara itu, tujuh orang lainnya yang ditangkap di lokasi berbeda diharapkan akan tiba di Gedung Merah Putih KPK pada siang atau sore hari untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dalam pengembangan kasus OTT KPK Pemalang.






