KPK Ingatkan DPRD Sulteng Waspadai Penyimpangan Pokir dan Perjalanan Dinas

  • Whatsapp
Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah IV KPK, Edi Suryanto. Foto: Firman.

PALU, BULLETIN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan DPRD Sulawesi Tengah agar mewaspadai potensi penyimpangan anggaran, khususnya pada program Pokok-pokok Pikiran (Pokir) dan perjalanan dinas. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan korupsi sebelum dugaan pelanggaran berkembang menjadi kasus pidana.

Direktur Korsup Wilayah IV KPK Edi Suryanto mengatakan kunjungan pihaknya ke DPRD Sulteng membawa dua agenda utama.

Pertama, mengingatkan pengelolaan anggaran pokir agar sesuai ketentuan. Kedua, mengantisipasi dugaan penyimpangan pada belanja perjalanan dinas yang informasinya mulai diterima KPK.

“Agenda kami untuk DPRD ada dua, yaitu mengingatkan kembali masalah pokir dan jangan sampai terjadi penyimpangan, khususnya perjalanan dinas. Kami mendengar informasi itu, tetapi masih menunggu data-data pendukungnya,” ujar Edi.

Menurutnya, kehadiran KPK merupakan bagian dari strategi pencegahan agar indikasi penyimpangan tidak berkembang menjadi tindak pidana korupsi.

“Kami datang memberikan peringatan sehingga bisa dilakukan pencegahan tindak pidana korupsi.” Pungka Edy.

Berita Pilihan :  Liverpool Rilis Podcast Spesial Wrexham, Kupas Tuntas Tur Pramusim AS

Pos terkait