JAKARTA, BULLETIN – Pemerintah telah memulai program Revitalisasi Aset Budaya terhadap lebih dari 100 warisan sejarah di berbagai daerah Indonesia. Langkah awal ini bertujuan untuk memperkuat pelestarian sejarah sekaligus mendorong pemanfaatan budaya sebagai bagian dari pengembangan ekonomi kreatif nasional pada tahun ini.
Program Revitalisasi Aset Budaya tahap awal ini mencakup beragam jenis peninggalan, meliputi museum, situs cagar budaya, candi, rumah ibadah bersejarah, benteng, hingga keraton. Sejumlah kawasan penting seperti Istana Maimun, Keraton Surakarta, dan Galeri Nasional juga masuk dalam daftar penanganan untuk meningkatkan kualitas pelestarian.
Kementerian terkait menyatakan bahwa upaya Revitalisasi Aset Budaya tidak hanya fokus pada perbaikan fisik bangunan semata. Pembenahan juga mencakup tata kelola, fasilitas pendukung, serta penguatan fungsi edukasi dan pariwisata budaya. Ini menunjukkan pendekatan komprehensif dalam pengelolaan warisan sejarah.
“Di kementerian cukup banyak, baik itu museum-museum maupun situs-situs cagar budaya berupa candi, masjid-masjid tua seperti Masjid Demak, gereja, benteng-benteng, keraton-keraton, termasuk Istana Maimun. Sekarang juga akan direvitalisasi, Keraton Surakarta dan sejumlah keraton lainnya. Mungkin ada sekitar lebih dari 100 yang akan dilaksanakan tahun ini pada tahap awal, termasuk Galeri Nasional,” kata Mentri Kebudayaan Fadli Zon .
Pemerintah melihat keberadaan aset budaya memiliki peran strategis dalam merekam perjalanan panjang peradaban bangsa. Selain sebagai ruang pembelajaran sejarah bagi masyarakat, kawasan budaya juga berpotensi besar untuk dikembangkan sebagai destinasi wisata berbasis edukasi. Dengan demikian, Revitalisasi Aset Budaya ini memiliki dampak ganda bagi bangsa.
Melalui program Revitalisasi Aset Budaya, pemerintah berharap warisan sejarah tidak hanya terlindungi dari kerusakan, tetapi juga dapat memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat sekitar. Pengelolaan kawasan budaya yang lebih baik diharapkan mampu meningkatkan kunjungan wisatawan serta membuka peluang bagi pelaku ekonomi kreatif. Ini adalah bagian dari upaya peningkatan kesejahteraan lokal.
Program ini juga merupakan bagian dari upaya membangun ekosistem budaya berkelanjutan di Indonesia. Tujuannya adalah menjadikan warisan sejarah sebagai sumber nilai ekonomi tanpa mengesampingkan unsur pelestarian. Ini merupakan visi jangka panjang pemerintah untuk sektor kebudayaan.
Dengan dimulainya Revitalisasi Aset Budaya pada tahap awal ini, pemerintah menargetkan agar peninggalan sejarah Indonesia dapat terus hidup. Selain itu, diharapkan tetap relevan dengan perkembangan zaman dan menjadi penggerak pembangunan berbasis budaya di masa depan.





