PALU, BULLETIN.ID – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sulawesi Tengah bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Tengah memperkuat sinergi dalam pengembangan dan pelaksanaan kebijakan hukum pemasyarakatan.
Penguatan kerja sama tersebut ditandai dengan kunjungan Kepala Kanwil Kementerian Hukum Sulteng, Rakhmat Renaldy, kepada Kepala Kanwil Ditjenpas Sulteng, Herman Mulawarman, di Ruang Kerja Kepala Kanwil Ditjenpas Sulteng, Rabu (5/8/2026).
Dalam pertemuan itu, kedua pihak membahas sejumlah langkah strategis, mulai dari peningkatan koordinasi antarinstansi, harmonisasi kebijakan hukum, penguatan layanan publik, hingga dukungan terhadap program prioritas kementerian di Sulawesi Tengah.
Kepala Kanwil Ditjenpas Sulteng, Herman Mulawarman, mengatakan sinergi antara kedua lembaga menjadi bagian penting dalam memastikan penyelenggaraan sistem pemasyarakatan berjalan sesuai prinsip hukum, profesionalitas, dan akuntabilitas.
Menurutnya, penguatan aspek hukum menjadi fondasi utama dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan, termasuk dalam proses pembinaan warga binaan serta pemberian layanan yang berkeadilan kepada masyarakat.
“Penguatan sinergi ini menjadi bagian dari upaya menghadirkan pemasyarakatan yang semakin profesional, akuntabel, dan berlandaskan hukum. Kolaborasi yang baik akan memperkuat kualitas pelayanan serta mendukung proses pembinaan warga binaan secara optimal,” ujar Herman.
Selain membahas kerja sama di bidang hukum, kedua instansi juga menyepakati kolaborasi dalam menyukseskan rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Salah satu agenda yang akan dilakukan bersama yakni kegiatan olahraga yang melibatkan jajaran kedua instansi. Kegiatan tersebut diharapkan dapat mempererat hubungan kelembagaan, membangun soliditas, serta meningkatkan semangat kebersamaan.
“Momentum peringatan kemerdekaan menjadi kesempatan untuk memperkuat persatuan dan kolaborasi. Melalui kegiatan bersama, kami ingin membangun kekompakan yang nantinya berdampak pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” kata Herman.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kementerian Hukum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menyambut positif langkah penguatan kolaborasi tersebut. Ia menilai kerja sama antarinstansi menjadi kunci dalam memperkuat implementasi kebijakan hukum di daerah.
“Kami siap memperkuat koordinasi dan membangun kolaborasi berkelanjutan bersama Kanwil Ditjenpas Sulteng. Sinergi ini diharapkan mampu menghadirkan layanan hukum yang semakin optimal serta memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan Sulawesi Tengah,” ujar Rakhmat.
Melalui kerja sama tersebut, Kanwil Ditjenpas Sulteng dan Kanwil Kemenkum Sulteng menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan hukum, memperkuat sistem pemasyarakatan, serta mendukung berbagai program strategis pemerintah demi memberikan manfaat bagi masyarakat Sulawesi Tengah.






