PALU, BULLETIN – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tengah, Nurmansyah Bantilan, menerima audiensi Aliansi Masyarakat Toli-Toli di Kantor DPRD Sulawesi Tengah pada Kamis, 06 Agustus 2026, membahas percepatan penyelesaian konflik agraria sawit Toli-Toli yang masih menjadi perhatian.
Pertemuan tersebut berfokus pada progres penanganan konflik agraria di kawasan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Toli-Toli. Perwakilan aliansi menyampaikan perkembangan penanganan konflik agraria sawit Toli-Toli dan berharap dukungan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk mempercepat penyelesaiannya.
Menanggapi aspirasi tersebut, Nurmansyah Bantilan menegaskan komitmen Pansus DPRD Sulawesi Tengah. Komitmen ini untuk mengawal proses penyelesaian konflik agraria sawit Toli-Toli agar sesuai ketentuan hukum dan mengedepankan keadilan bagi masyarakat.
“Pertemuan hari ini merupakan bagian dari komitmen Pansus DPRD Sulawesi Tengah untuk memastikan proses penyelesaian konflik agraria di perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Toli-Toli berjalan secara transparan, adil, dan berpihak pada kepentingan masyarakat tanpa mengabaikan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Nurmansyah Bantilan.
Ia menambahkan bahwa semua masukan dan perkembangan dari Aliansi Masyarakat Toli-Toli akan menjadi bahan pembahasan penting. Bahan ini akan menjadi rekomendasi Pansus kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah terkait konflik agraria sawit Toli-Toli.
“Kami telah menerima berbagai masukan dan perkembangan dari Aliansi Masyarakat Toli-Toli. Seluruh aspirasi tersebut menjadi bahan penting dalam rekomendasi Pansus yang selanjutnya kami sampaikan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah agar segera mendapat tindak lanjut,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, Pansus DPRD Sulawesi Tengah akan menyampaikan hasil pembahasan dan rekomendasinya kepada Gubernur Sulawesi Tengah. Hal ini merupakan bentuk sinergi legislatif dan pemerintah daerah dalam mempercepat penyelesaian konflik agraria sawit Toli-Toli.
Nurmansyah berharap Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Pemprov Sulteng) dapat segera merespons rekomendasi Pansus. Harapannya, penyelesaian konflik agraria sawit Toli-Toli dapat dilakukan komprehensif melalui koordinasi dengan pemerintah daerah, instansi teknis, dan perusahaan.
“Kami akan terus mengawal proses ini hingga masyarakat memperoleh kepastian hukum dan hak-haknya terlindungi. Pada saat yang sama, kami juga berharap penyelesaian konflik ini dapat menciptakan iklim investasi yang sehat, memberikan rasa keadilan bagi masyarakat, dan mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan,” tegas Nurmansyah Bantilan.
Pansus DPRD Sulawesi Tengah menegaskan akan terus mengawasi pelaksanaan rekomendasi hingga tercapai penyelesaian konflik agraria sawit Toli-Toli yang adil, berkelanjutan, dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak.
p>DPRD Sulawesi Tengah melalui Pansus berkomitmen menjalankan fungsi pengawasan dan fasilitasi dalam penyelesaian konflik agraria. Mereka juga mendorong solusi yang berpihak pada kepentingan masyarakat dengan tetap berlandaskan peraturan perundang-undangan yang berlaku.






