JAKARTA, BULLETIN – Persoalan kesehatan mental pada remaja Indonesia menjadi perhatian serius setelah hasil Indonesia-National Adolescent Mental Health Survey (I-NAMHS) 2022 dirilis. Survei tersebut menunjukkan sekitar 2,45 juta remaja atau 5,5 persen dari populasi remaja memiliki setidaknya satu gangguan mental dalam 12 bulan terakhir.
Angka ini menyoroti urgensi penanganan masalah kesehatan mental di kalangan remaja. Survei nasional ini memetakan prevalensi gangguan mental remaja usia 10-17 tahun, melibatkan 5.760 rumah tangga.
I-NAMHS merupakan kolaborasi peneliti dari Universitas Gadjah Mada (UGM), University of Queensland, dan Johns Hopkins Bloomberg School of Public Health. Hasilnya menjadi rujukan penting karena sebelumnya Indonesia minim data nasional terkait prevalensi gangguan mental remaja.
1 dari 3 Remaja Indonesia Alami Masalah Kesehatan Mental
Temuan I-NAMHS memperlihatkan bahwa masalah kesehatan mental jauh lebih luas dari angka gangguan mental yang memenuhi kriteria diagnosis. Sebanyak 34,9 persen atau sekitar 15,5 juta remaja mengalami setidaknya satu masalah kesehatan mental dalam 12 bulan terakhir. Namun, hanya 5,5 persen atau sekitar 2,45 juta remaja yang terdiagnosis gangguan mental.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) juga mengutip angka tersebut dalam publikasi resminya. Penting untuk membedakan antara masalah kesehatan mental dan gangguan mental yang telah memenuhi kriteria diagnosis. Tidak semua gejala otomatis berarti remaja tersebut memiliki gangguan mental.
UGM menjelaskan, sepertiga remaja menunjukkan gejala masalah kesehatan mental, tetapi gejala tersebut tidak selalu memenuhi kriteria untuk diagnosis gangguan mental remaja.
Gangguan Kecemasan Dominasi Masalah Mental Remaja
Dari berbagai gangguan mental yang diukur, gangguan kecemasan menjadi yang paling banyak ditemukan pada remaja Indonesia, dengan prevalensi mencapai 3,7 persen. Angka tersebut diikuti gangguan depresi mayor sebesar 1,0 persen, gangguan perilaku 0,9 persen, serta gangguan stres pascatrauma (PTSD) dan ADHD masing-masing 0,5 persen. Temuan ini menunjukkan kecemasan adalah persoalan utama kesehatan mental remaja usia 10-17 tahun.
Meskipun tingginya angka masalah kesehatan mental, akses terhadap bantuan profesional masih sangat rendah. Ini menjadi tantangan besar dalam penanganan gangguan mental remaja.
Hanya 2,6 Persen Remaja Mengakses Layanan Kesehatan Mental
Salah satu temuan paling mencolok dari I-NAMHS adalah rendahnya pemanfaatan layanan kesehatan mental. UGM mencatat hanya sekitar 2,6 persen remaja dengan masalah kesehatan mental yang mengakses layanan untuk mendapatkan bantuan dalam 12 bulan terakhir.
Sekolah justru menjadi salah satu tempat yang paling banyak diakses ketika remaja membutuhkan dukungan, dengan 38,2 persen pengasuh memilih layanan melalui sekolah. Lebih dari dua perlima pengasuh menyatakan anak remajanya membutuhkan bantuan, namun memilih tidak mencari pertolongan karena merasa persoalan dapat ditangani sendiri atau dengan dukungan keluarga dan teman. Kondisi ini menunjukkan penanganan gangguan mental remaja melibatkan pengetahuan keluarga, lingkungan sekolah, stigma, dan keberanian untuk mencari bantuan.
Kemen PPPA: Kesehatan Mental Remaja Perlu Perhatian Serius
Kemen PPPA menilai kesehatan mental adalah bagian penting dari tumbuh kembang remaja. Remaja menghadapi berbagai persoalan seperti perundungan, masalah komunikasi orang tua dan anak, pola asuh, serta tekanan sosial yang dapat memengaruhi kondisi mental. Kemen PPPA mengutip hasil I-NAMHS yang menunjukkan 34,9 persen remaja (15,5 juta orang) mengalami masalah kesehatan mental, dan 5,5 persen (2,45 juta) mengalami gangguan mental dalam 12 bulan terakhir.
Data tersebut memperlihatkan bahwa perhatian terhadap kesehatan mental tidak hanya dapat diberikan kepada mereka yang sudah mengalami gangguan berat. Kelompok remaja yang mengalami gejala atau masalah kesehatan mental juga membutuhkan lingkungan yang mendukung agar kondisinya tidak berkembang menjadi lebih serius, demi mencegah peningkatan kasus gangguan mental remaja.
Jangan Samakan Gangguan Mental dengan Label ODGJ
Besarnya angka 2,45 juta sering kali disederhanakan menjadi “2,45 juta ODGJ”. Namun, secara jurnalistik dan medis, istilah tersebut perlu digunakan dengan hati-hati. Hasil I-NAMHS menyatakan bahwa 5,5 persen remaja memenuhi kriteria satu gangguan mental dalam 12 bulan terakhir.
Hal ini tidak berarti setiap individu tersebut harus diberi label ODGJ dalam penggunaan sehari-hari. Pelabelan yang tidak tepat justru berpotensi memperkuat stigma terhadap orang dengan masalah kesehatan mental. Oleh karena itu, pemberitaan lebih tepat menggunakan istilah “remaja dengan gangguan mental” sesuai konteks hasil penelitian.
Data Menjadi Alarm untuk Sekolah dan Keluarga
Temuan I-NAMHS memberikan gambaran bahwa tantangan kesehatan mental remaja berada pada dua lapis persoalan. Pertama, terdapat sekitar 2,45 juta remaja yang mengalami gangguan mental. Kedua, jumlah remaja yang mengalami masalah kesehatan mental jauh lebih besar, mencapai sekitar 15,5 juta orang.
Oleh karena itu, penanganan tidak cukup hanya mengandalkan layanan rumah sakit atau tenaga kesehatan jiwa. Sekolah, keluarga, dan lingkungan sosial memiliki posisi penting dalam mendeteksi perubahan perilaku serta menyediakan ruang aman bagi remaja untuk bercerita. Hasil I-NAMHS sendiri menunjukkan sekolah menjadi salah satu pintu penting bagi remaja untuk memperoleh dukungan kesehatan mental.
Data tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa kesehatan mental remaja bukan persoalan individual semata. Ketika jutaan remaja mengalami masalah kesehatan mental, respons yang dibutuhkan juga harus bersifat sistematis—mulai dari edukasi, pencegahan, deteksi dini, akses konseling hingga layanan profesional.
Dengan demikian, angka 2,45 juta bukan sekadar statistik. Di balik angka tersebut terdapat jutaan remaja yang sedang berada dalam fase penting pertumbuhan dan membutuhkan lingkungan yang mampu mendengar, memahami, serta memberikan pertolongan ketika diperlukan dari ancaman gangguan mental remaja.






